Koreri.com, Jayapura – Seorang pria terdeteksi positif Covid-19 usai dilakukan Swab Antigen saat Satgas Covid-19 Kota Jayapura menggelar operasi yustisi, Minggu (8/8/2021) malam.
Giat yustisi rutin ini dipimpin langsung Ketua Koordinator Bidang 5 Satgas Covid-19 yakni Wakapolresta Jayapura Kota AKBP. Supraptono, S.Sos, M.Si.
Turut mendampingi Kadis Komonfo Kota Jayapura Drs. Binton Nainggolan, Kasat Pol-PP Kota Jayapura Kompol Mukhsin Ningkeula, S.H., M.Si, dan Kabag Ops Polresta Jayapura Kota AKP Langgeng Widodo dan diikuti sekitar 110 personil gabungan dari TNI-Polri, Satpol-PP Kota Jayapura, Tagana, BPBD Kota Jayapura dan Dinas Kesehatan Kota Jayapura.
Wakapolresta membenarkan, satu orang warga terkonfirmasi positif saat dilakukan Swab Antigen.
“Jadi tim II saat melakukan penyekatan serta razia di pertigaan Pasar Baru Youtefa berhasil menjaring 66 warga yang tidak menggunakan masker, kemudian dilakukan Swab Antigen terhadap mereka dan satu orang dinyatakan positif Covid-19,” bebernya.
Yang bersangkutan langsung dievakuasi ke rumah sehat LPMP Kotaraja untuk mendapatkan penanganan medis disertai dengan karantina di lokasi tersebut.
Kemudian ada beberapa bar dan panti pijat yang dengan terpaksa diberikan teguran keras berupa pemasangan sticker bertuliskan tempat ini sementara ditutup hingga 31 Agustus 2021.
Giat operasi yustisi dibagi dua tim dalam pelaksanaannya, dimana tim I diseputaran Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Jayapura Utara, sementara Tim II beroperasi diseputaran Distrik Abepura dan Distrik Heram.
BKL
