Kadistrik Merlyn Blak-blakan Soal Penanganan Sampah di Distrik Mimika Baru

IMG 20260610 WA0055
Kepala Distrik Mimika Baru Merlyn Temorubun / Foto: EHO

Koreri.com, Timika – Persoalan sampah di Kabupaten Mimika masih menjadi fokus perhatian Pemerintah daerah setempat. Dalam hal ini sebagian tanggung jawab penanganan diberikan ke distrik.

Salah satunya, tanggung jawab penanganan sampah di Distrik Mimika Baru.

Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, menjelaskan secara blak-blakan bahwa pengelolaan persampahan memiliki pembagian kewenangan yang jelas.

Dalam pengelolaan sistem persampahan, pengangkutan sampah rumah tangga dan residu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), sarana dan prasarana persampahan, hingga pembinaan teknis serta pengelolaan limbah B3 merupakan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani persampahan.

Sementara itu, Distrik Mimika Baru mendapat amanah untuk melaksanakan pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), seperti pemotongan rumput, pemeliharaan median jalan, dan kawasan hijau.

Selain itu, Distrik Mimika Baru juga mengembangkan Bank Sampah MIRU sebagai upaya mengurangi timbulan sampah dari sumbernya melalui pengelolaan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi.

Meski demikian, demi menciptakan Kota Timika yang lebih bersih dan nyaman, Pasukan Hijau MIRU tidak hanya menjalankan tugas pemeliharaan RTH. Mereka juga rutin melakukan patroli kebersihan dan mengangkat sampah yang masih tercecer setelah pengangkutan rutin dilakukan.

“Langkah ini merupakan bentuk dukungan dan kolaborasi, bukan mengambil alih tugas pengelolaan persampahan. Kami ingin Timika tetap bersih setiap hari,” imbuh Kadistrik Merlyn Temorubun.

Hanya saja hingga saat ini, satu hal yang masih menjadi sorotannya bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap seluruh persoalan persampahan di Mimika Baru menjadi tanggung jawab Pemerintah distrik.

Padahal, tegas Kadistrik Merlyn, soal menjaga kebersihan kota merupakan tanggung jawab bersama.

Pemerintah menjalankan tugas sesuai kewenangannya, sementara masyarakat diharapkan berperan aktif dengan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan serta mendukung program pengurangan sampah dari sumbernya.

Untuk itu, melalui kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat, diharapkan Timika dapat terus menjadi kota yang bersih, sehat, indah, dan nyaman bagi seluruh warganya serta generasi mendatang.

TIM

Exit mobile version