Penentuan 2 Nama Cawagub oleh Gubernur Enembe Langgar Aturan

Peluang Cawagub Papua
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Jayapura – Publik di Papua terus menanti siapa dua figur yang akan ditentukan Koalisi Enembe Jilid II untuk menggantikan mendiang Klemen Tinal yang tutup usia, Mei lalu.

Dari awalnya 9 nama, mengerucut hingga 6 nama Cawagub Papua termasuk Komjen Pol. Paulus Waterpauw yang disebut sebagai kuda hitam.

Terbaru, muncul dua nama yang kabarnya atas penentuan Gubernur Lukas Enembe sendiri yaitu Yunus Wonda dan Kenius Kogoya.

Jika benar penetapan dua nama Cawagub Papua oleh Gubernur Lukas Enembe maka hal itu melanggar aturan.

Mengingat sesuai aturan, Kepala Daerah tidak diakomodir menentukan atau menetapkan nama Cawagub PAW namun itu, adalah hak partai yang berkoalisi.

Dalam Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada disebutkan bahwa jika wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan, pengisian wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD provinsi atau DPRD kabupaten/kota berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

Tak heran hal itu langsung menuai kecaman, sebagaimana yang disampaikan salah satu Cawagub Befa Yigibalom, SE, MSi.

Bupati Lany Jaya dua periode ini mengatakan dirinya telah mendapatkan informasi bahwa Gubernur LE telah menentukan dua nama Cawagub sesuai dengan keinginan orang nomor satu di provinsi paling timur Indonesia itu.

“Hal itu tidak sesuai dengan mekanisme atau melanggar aturan,” tegasnya.

Selain itu, Befa menilai Gubernur tidak menginginkan bupati aktif masuk dalam bursa Cawagub

“Kita sama-sama kader sebaiknya bersaing di koalisi, bukan Gubernur LE yang lingkar segala. Sikap LE seperti itu tidak bijak dan tak negarawan,” kecamnya, melalui siaran pers, Senin (9/8/2021).

Befa juga menyatakan akan menerima, jika dirinya tidak masuk dalam pilihan LE dan sebaliknya.

Jika koalisi menghendaki untuk dirinya masuk dalam pemilihan Cawagub tanpa persetujuan LE, maka dirinya siap bertarung dengan Cawagub dukungan pilihan Gubernur LE.

“Jika koalisi yang menentukan dan saya ada nama, maka sekalipun Pak Gubernur LE tidak setuju, saya akan maju siapa pun lawan tanding saya meski itu sekalipun jagoan dari Pak Gubernur LE,” katanya.

Befa menegaskan dirinya berjuang menyangkut Papua pada masa kini dan masa depan.

Ia mengatakan garis tangan seseorang Tuhanlah yang menentukan bukan manusia.

“Oleh sebab itu, dirinya menyerahkan kepada Tuhan sepenuhnya proses pemilihan yang sedang diikutinya. Kita harus demokratis dan akomodatif sangat penting,” tuturnya.

Befa juga mengaku siap mensejahterakan masyarakat Papua dalam bingkai NKRI dan siap pula bekerja mewujudkan Papua yang mandiri, cerdas dan sehat.

“Papua tidak bisa dijadikan isu saja, untuk kepentingan elit politik. Tapi pemimpin Papua harus bekerja dengan hati sungguh-sungguh untuk rakyatnya yang sedang menderita,” pungkasnya.

OZIE

Exit mobile version