Pansus Revisi UU Otsus Dapat Masukan Soal 7 RPP dari Manokwari Raya

WhatsApp Image 2021 08 21 at 22.01.22
Tim Pansus Revisi Undang-undang Otsus DPR Papua Barat menggelar sosialisasi wilayah Manokwari Raya tepatnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Manokwari Selatan, Ransiki, Jumat (20/8/2021).(Foto : Istimewa)

Koreri.com, Manokwari – Pansus Revisi Undang Undang Otonomi khusus DPR Papua Barat (DPR-PB) menggelar sosialiasi pokok-pokok pikiran alias pokir yang berisikan sejumlah draf usulan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Kegiatan dipusatkan Sekretariat DPRD Kabupaten Manokwari Selatan, Distrik Oransbari, Jumat (20/8/2021), dihadiri pimpinan dan sejumlah anggota dewan setempat serta perwakilan distrik. Adapun perwakilan DPRPB dikoordinir oleh Ketua Tim, H. Mugiyono berserta 9 koleganya.

“Tujuan sosialisasi usulan draf RPP UU Otsus ini dalam rangka mendapatkan masukkan dari masyarakat sehingga usulan yang akan disampaikan ke pemerintah pusat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus,” kata Mugiyono.

Mugiyono menambahkan, sosialisasi kepada DPRD kabupaten Manokwari Selatan ini cukup strategis mengingat lembaga politik merupakan representatif masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masukkan dari para wakil rakyat itu bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat (asli) Papua dalam rangak implementasi UU Nomor 2 Tahun 2021.