Koreri.com, Manokwari– Diskusi panel para pakar untuk memberikan masukan dalam rangka memboboti 7 draf rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang sedang diusulkan Pansus DPR Papua Barat mengalami penundaan.
Diskusi panel pakar yang diagendakan pada Rabu (25/8/2021) harus ditunda dengan alasan yang mendasar.
Ketua Pansus revisi UU Otsus DPR Papua Barat Yan Anton Yoteni melalui telpon celulernya kepada wartawan Rabu sore mengatakan ada dua hal yang menjadi alasan ditunda agenda tersebut.
“Kegiatan pansus ini relatif karena ada dua alasan, pertama teman-teman pansus baru kembali dari 3 zona melakukan sosialisasi dan kedua kita perlu susunan daftar orang yang akan mengikuti virtual diskusi kepakaran, ini juga belum oleh karena itu ditunda ke besok Kamis tetapi mungkin tertunda juga,” jelas Yan Yoteni melalui sambungan telpon celulernya.
Lanjut Yoteni bahwa pentingnya pembobotan materi draf rancangan peraturan pemerintah yang merupakan petunjuk pelaksana UU nomor 21 tahun 2001 sebagaimana dirubah menjadi UU nomor 2 tahun 2021 tentang pelaksanaan otonomi khusus di Papua sehingga persiapan anggota pansus semua ada.
Kemudian orang-orang yang dilibatkan dalam diskusi kepakaran untuk memberikan masukan harus punya waktu sehingga disurati secara resmi bersedia hadir.