DPR-PB Dukung dan Kawal Calon DOB di Papua Barat

IMG 20210825 WA0001
Ketua Pansus Revisi UU Otsus DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni.(Foto : KENN)

“Di Manokwari Raya, ini sudah ada Papua Barat, di Sorong Raya ada Papua Barat Daya dan untuk wilayah Kuri Wamesa harus ada pengusulan baru. Ini langkah politik DPRPB. Kita mendesak pemerintah (pusat) untuk memekarkan provinsi di setiap kluster yang ada,” ujarnya.

Menurut legislator Papua Barat dua periode ini bahwa 3 daerah di wilayah adat Papua Barat, itu tentu memiliki budaya yang berbeda. Kehadiran sebuah provinsi di tiap kluster dinilai adalah sebuah hal yang ideal. “Kita tekankan pemekaran provinsi, kalau sudah ada provinsinya tentu salah satu syaratnya adalah kabupaten. Kita sudah pernah usulkan pemekaran calon DOB Babo, Kokas, Manokwari Barat dan Kuri Wamesa,” sambung Yoteni.

Dalam Pasal (76) UU Otsus, tambah Yoteni, pemerintah provinsi juga memiliki kewenangan terkait usulan pemekaran calon daerah otonom baru, semua dijuangkan bersama-sama. Maka dengan adanya RPP ini dapat disuarakan kembali aspirasi pemekaran DOB di wilayah Papua Barat.

KENN