Terkait pemekaran daerah otonomi baru (DOB) juga disampaikan dalam rapat, dijelaskan Yoteni bahwa menurut Direktur Penataan Daerah Otonomi khusus dan DPOD, khusus untuk kedua provinsi dari Tanah Papua silahkan dimasukan tetapi memenuhi persyaratan.
“Kalau persyaratan dipenuhi maka pemerintah pusat melalui Dirjen Otda kemendagri siap memproses karena direktur Penataan Daerah Otonomi khusus dan DPOD yang menangani persoalan pemekaran DOB,” ujarnya.
Agenda selanjutnya Pansus DPR Papua Barat akan beraudens dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada hari kamis (9/9/2021) sambil menunggu jadwal pertemuan dengan Komisi II DPR RI.
Setelah dua agenda ini dilaksanakan maka tim pansus DPR Papua Barat kembali untuk melaksanakan kegiatan dewan selanjutnya sambil mengikuti perkembangan di pusat.
KENN