Kominfo Diminta Jadi Ujung Tombak Sosialisasikan Aturan TV Digital

Amir Rumra TV Digital
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra

Koreri.com, Ambon – Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Maluku maupun kabupaten/kota diminta menjadi ujung tombak dalam memberikan sosialisasi terkait era digitalisasi saat ini.

Khususnya, yang berkaitan dengan pemberlakuan aturan TV digital.

“Yang kami harapkan saat ini adalah  Dinas Kominfo  baik provinsi hingga kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti aturan dimaksud. Karena suka atau tidak suka, UU yang berkaitan dengan itu akan segera dilaksanakan,” cetus Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada pers di Ambon, Kamis (9/9/2021).

Ia mengingatkan, jangan sampai masyarakat tidak tahu dengan situasi seperti ini.

“Karena jangankan masyarakat, Pemerintah daerah saja agak bingung dengan itu. Makanya teman-teman KPID juga telah berupaya dan terus menggerakkan serta menyampaikan hal itu. Sehingga diharapkan Dinas Kominfo kabupaten/kota harus segera melakukan sosialisasi,” tekan Rumra.

Dijelaskan pula, kunjungan Komisi I untuk menggelar Focus Group Discission (FGD) di semua instansi TV swasta.

“Termasuk TV kabel  sudah kita sampaikan saat kunjungan ke Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar, Tual dan Maluku Tenggara. Itu sudah kita sampaikan terkait dengan masalah ini,” rincinya.

Olehnya itu, Rumra mengharapkan peran Dinas Kominfo untuk sosialisasikan hal ini.

“Temasuk juga harus mengarahkan ini karena dulu wilayah humas yang berdiri sendiri dan sekarang  sudah melekat pada Dinas Kominfo,” tegasnya.

Lebih lanjut, jelas Rumra, pada situasi sekarang semua sistem sudah online, menggunakan sistem digital sehingga suka atau tidak suka masyarakat juga harus dipersiapkan untuk menerima kondisi ini.

“Dengan begitu, digitalisasi harus disiapkan, perangkat-perangkat yang ada harus disiapkan pula dan Pemerintah daerah juga jangan sampai ketinggalan atau terlambat mendapatkan informasi ini,” jelasnya.

Tak heran, dengan kondisi Covid sekarang ini untuk mendapatkan informasi harus menggunakan sistem online juga.

“Jadi, memang sekarang yang paling penting adalah Dinas Kominfo, dan kami telah sampaikan untuk melakukan sosialisasi lewat zoom atau lainya, juga kepada masyarakat bawah,” tandasnya.

Untuk itu, kepada semua stekholder terutama TV swasta maupun nasional yang sekarang  yang ada di kabupaten/kota itu kita diharapkan segera merubah sistem.

“Itu untuk memperoleh informasi yang lebih baik,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version