Jelas bahwa hal ini membuat pelayanan kesejatan terhadap warga semakin sulit di wilayah itu.
Menurutnya, Dinas Kesehatan sudah berusaha mengisi kekurangan tenaga dokter dan apoteker di puskesmas dengan mempekerjakan tenaga kontrak sejauh ini.
“Kita pakai kontrak dahulu, kemudian dari analisis beban kerja itu, kita lampirkan ke pemda untuk apabila ada penerimaan-penerimaan pegawai, kita dari dinas sudah masukkan terkait tenaga-tenaga yang perlu kita terima,” jelasnya.
Semestinya, di setiap Puskesmas setidaknya harus ada dua dokter yakni dokter umum dan dokter spesialis.
VLJ