Polri-TNI Tangkap Kepala Suku Umum Kimyal

IMG 20211009 WA0003

Selain menahan pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain dari tersangka.

Seperti diketahui, usai peristiwa penyerangan yang terjadi secara tiba-tiba itu, pihak Kepolisian langsung menangkap 52 orang terduga pelaku penyerangan yang sebanyak 22 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyerangan suku Kimyal terhadap suku Yali dipicu oleh berita hoaks terkait penyebab meninggalnya mantan bupati Abock Busup yang berasal dari suku Kimyal di kamar Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat Minggu (3/10).

DJR