Koreri.com, Jayapura – Personel gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO Anggota KKB Kali I pimpinan Tendius Gwijangge.
Penangkapan DPO atas nama Yentinus Kogoya ini berdasarkan LP Polres Yahukimo dengan Nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/Papua/Res Yahukimo tanggal 25 Juni 2021 dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, tanggal 10 Juli 2021.
Adapun kronologis pengangkapan bermula pukul 10.00 WIT, personel gabungan melakukan patroli di seputaran wilayah Kota Dekai.
Pada saat patroli, personel gabungan menerima informasi bahwa salah satu anggota KKB Nduga sedang berada di Kota Dekai.
Pukul 10.30 WIT, personel gabungan melakukan penyelidikan di wilayah pemukiman jalur 3 Kota Dekai.
Pada saat melakukan penyelidikan anggota melihat DPO Yentinus Kogoya sedang berboncengan dengan saudara Benius Giban (19) dan hendak membeli bensin.
Pukul 11.02 WIT, personel gabungan melakukan penangkapan terhadap DPO Yentinus Kogoya bersama dengan saudara Benius Giban dan dibawa ke ruang Reskrim Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.
Pukul 11.15 WIT personel gabungan tiba di ruang Reskrim Polres Yahukimo dan dilakukan pemeriksaan awal terhadap DPO.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap DPO, diketahui bahwa Yentinus Kogoya telah berada di Kota Dekai selama 4 tahun dan bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo.
Yentinus Kogoya adalah salah satu kelompok KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya, yang berperan sebagai penerjemah, penghubung dan bermain dalam media sosial.
Selain itu dirinya juga pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh kelompok KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge.
Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti 5 KTP elektronik atas Nus Haselo, Stephanus Pangalerang, Rutin Silakan dan Delius Gwijangge, satu butir Peluru Kaliber 45 ACP, satu butir selongsong peluru kaliber 5,56, uang 75 ribu dan barang lainnya.
Langkah-langkah Kepolisian, mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Yahukimo, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap peran YK terhadap beberapa kekerasan yang terjadi di wilayah Kab Yahokimo, Kasus tersebut telah ditangani oleh Penyidik Polres Yahukimo.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH membenarkan, DPO KKB Nduga atas nama Yentinus Kogoya merupakan DPO Polres Yahukimo sejak Juni 2021. Berdasarkan LP/16/V/2021/ Papua/ Res Yahokimo.
YK diduga terlibat beberapa kasus kekerasan termasuk pembunuhan terhadap warga masyarakat yang mengakibatkan 4 orang MD dan 1 luka-luka tukang bangunan eks pekerja tambang.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Polres Yahukimo diketahui bahwa Yentinus Kogoya adalah Kumis Kogoya berdasarkan hasil dari Laporan Polisi yang dikeluarkan oleh Reskrim Polres Yahukimo.
Saat ini personel masih melakukan pemeriksaan intensif, terkait keterlibatan DPO an. Yentinus Kogoya dalam kelompok KKB Nduga yang berada di wilayah Kabupaten Yahukimo.
Pasca penangkapan yang dilakukan oleh personel gabungan, situasi Kamtibmas di Kabupaten Yahukimo aman dan kondusif, kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa.
SEO
