Polisi Mulai Olah TKP Ungkap Insiden Pembakaran-Penjarahan di Puncak

Polisi Mulai Olah TKP Insiden Pembakaran di Puncak
Tim gabungan mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 11 kantor pemerintahan, Kamis (13/8/2026) / Foto : Ist

Koreri.com, Puncak – Polda Papua Tengah bersama Polres Puncak bergerak cepat mengungkap insiden pembakaran, pengerusakan dan penjarahan sejumlah kantor pemerintahan di kabupaten itu.

Tim gabungan mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di 11 kantor pemerintahan, Kamis (13/8/2026).

Olah TKP dipimpin langsung Direskrimum Polda Papua Tengah Kombes Pol Adi Tri Widiyanto bersama Kapolres Puncak AKBP Domingos De F. Ximenes.

Proses penyelidikan tersebut diawasi langsung Irwasda Polda Papua Tengah Kombes Pol Wahyu Kuncoro untuk memastikan seluruh tahapan berjalan profesional dan sesuai prosedur.

Kabid Humas Polda Papua Tengah AKBP I Made Suartika mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolda Brigjen Pol. Jermias Rontini untuk mengusut secara menyeluruh peristiwa yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak.

“Bapak Kapolda memerintahkan Irwasda bersama Direskrimum untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pembakaran, pengerusakan dan penjarahan di lingkungan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak,” terangnya.

Menurut Kabid Humas, olah TKP dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap gedung yang dibakar, tetapi juga kantor-kantor yang mengalami pengerusakan maupun penjarahan.

“Mulai pagi sampai sore, tim melakukan olah TKP di 11 kantor. Besok masih ada tujuh kantor lagi yang akan dilakukan olah TKP. Jadi bukan hanya gedung yang dibakar, tetapi kantor yang dirusak dan dijarah juga menjadi bagian dari penyelidikan,” ujarnya.

Sebanyak 11 kantor yang telah dilakukan olah TKP yakni Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kantor Inspektorat, Kantor Dinas Kesejahteraan Sosial, Kantor Dinas Kominfo, Kantor BPBD, Gudang Logistik BPBD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Kantor BPKAD Kabupaten Puncak.

Sementara tujuh lokasi lainnya akan diperiksa dalam tahap berikutnya, yakni Kantor Bupati, Laboratorium Komputer BKPSDM, Kantor BKPSDM, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu/Koperasi, Ruang Rapat DPRD, Kantor Sekretariat Daerah, serta Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Puncak.

Kabid Humas menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

“Proses olah TKP ini kami lakukan secara profesional. Semua temuan di lapangan akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pembakaran, pengerusakan maupun penjarahan,” tegasnya.

 

Kabid Humas menambahkan, tindakan pengerusakan terhadap fasilitas pemerintah tidak dapat dibenarkan dan proses hukum akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

“Kami akan memproses masyarakat maupun oknum-oknum yang terbukti melakukan pengerusakan fasilitas Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting agar menjadi efek jera dan kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kabupaten Puncak,” ujarnya.

Aksi pembakaran yang dilakukan massa diduga berkaitan dengan aksi protes masyarakat terhadap berkurangnya Dana Desa tahap I tahun 2026. Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian kejadian serta pihak-pihak yang terlibat.

Di sisi lain, situasi keamanan di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, saat ini berangsur normal. Meski demikian, aparat keamanan tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan keamanan maupun isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Situasi di Ilaga saat ini terus berangsur normal. Namun, kami tetap melakukan penjagaan dan meningkatkan kewaspadaan untuk menyikapi isu-isu yang berkembang,” pungkas I Made Suartika.

TIM

Exit mobile version