Koreri.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memastikan akan menindaklanjuti berbagai aspirasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Pomako yang disampaikan saat mendatangi Kantor Dewan setempat, Kamis (13/8/2026).
Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas, mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan perwakilan kelompok-kelompok TKBM serta pihak terkait untuk membahas persoalan yang selama ini menjadi keluhan para pekerja.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian DPRK adalah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi para buruh TKBM.
“Ada beberapa hal yang kami pertanyakan. Pertama tentang BPJS tenaga kerja. BPJS tenaga kerja adalah hal yang wajib dimiliki, dan kedua BPJS kesehatan juga. Dua hal ini harus wajib dimiliki oleh setiap anak-anak TKBM,” kata Asri.
Menurutnya, RDP menjadi ruang untuk mempertemukan seluruh pihak sehingga persoalan yang disampaikan para buruh dapat dibahas secara terbuka dan dicari jalan keluar yang terbaik.
“Nanti kami akan undang perwakilan dari grup-grup. Kami akan bahas semua dan kami harap akan ada solusi yang terbaik untuk semua,” ujarnya.
Selain jaminan sosial, DPRK Mimika juga akan menelusuri status hubungan kerja para TKBM, termasuk kontrak kerja serta mekanisme pembayaran upah yang selama ini diterapkan.
“Kontrak kerja itu nanti akan kami lihat, apakah hanya harian lepas saja. Bagaimana nanti, kami juga akan lihat dari pihak-pihak terkait,” jelas Asri.
Ia bahkan mengaku telah mengetahui adanya pembayaran upah TKBM yang dilakukan di luar tempat kerja. Menurutnya, pembayaran tersebut kerap dilakukan di kawasan Jalan Irigasi Ujung.
“Saya sebenarnya sudah tahu dari dulu. Pembayaran itu terlalu sering di jalan, biasa di Jalan Irigasi Ujung. Saya pikir itu biasa saja, mungkin tidak ada masalah. Ternyata,” sahutnya.
Asri menegaskan, para pekerja berhak mendapatkan pembayaran upah yang layak sesuai dengan hak mereka.
“Diharapkan orang kalau gajian juga harus gajian yang layak,” tegasnya.
Asri memastikan DPRK akan memanggil pihak-pihak terkait dalam RDP untuk mengurai seluruh persoalan yang disampaikan TKBM Pomako.
“Nah, ketika kita sudah undang untuk RDP nanti kami yakin bahwa akan ada solusinya,” ujarnya.
Di sisi lain, Asri meminta para buruh untuk tetap bekerja secara normal sembari menunggu proses penyelesaian yang akan dilakukan DPRK Mimika.
“Sudah dititip aspirasi ke DPR, jadi biar DPR yang kerja untuk selesaikan masalah ini. Jadi nanti bisa kembali lagi ke tempat masing-masing, kerja normal seperti biasa,” katanya.
Ia juga meminta para TKBM segera melaporkan kepada DPRK apabila selama proses penyelesaian terdapat tekanan dari pihak koperasi maupun pihak lainnya.
“Kalau ada tekanan-tekanan dari mungkin dari koperasi atau apa pun, sampaikan,” pungkas Asri.
NUEL
