Saulatu Respon Positif Pemekaran DOB Kabupaten Pulau Ambon

Halimun Saulatu
Anggota DPRD Maluku Halimun Saulatu

Koreri.com, Ambon – Adanya wacana terkait keinginan Walikota Richard Louhenapessy membuka pintu pemekaran daerah otonomi baru (DOB) mendapat respon dari berbagai kalangan.

Louhenapessy berkeinginan realisasi pembangunan New Port Ambon di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, bisa membuka pintu pemekaran daerah otonom baru yaitu Kabupaten Pulau Ambon.

Anggota DPRD Maluku Halimun Saulatu langsung merespon keinginan Walikota Ambon tersebut.

Ia mengaku sangat setuju jika Kabupaten Pulau Ambon yang terdiri dari Leihitu dan Salahutu dimekarkan pisah dari kabupaten induk Maluku Tengah.

“Kalau ada keinginan dari Walikota untuk pemekaran Kabupaten Pulau Ambon, setelah pembangunan New Port Ambon, saya sangat setuju dan apresiasi kebijakan yang diambil oleh beliau,” tegasnya, di Ambon, Jumat (12/11/2021).

Komisi II lanjut Saulatu, baru saja kembali seusai bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, soal realisasi New Port Ambon dan Lumbung Ikan Nasional.

“Jadi, memang New Port Ambon dibangun di Desa Waai, Kecamatan Salahutu. Pembebasan lahan dibiayai oleh APBN. Nilai investasi puluhan triliun. Serap tenaga kerja ratusan ribu orang. Maka ini berdampak bagi Maluku khususnya di Salahutu dan Leihitu,” bebernya.

Perjuangan Salahutu dan Leihitu menjadi daerah otonom baru, setidaknya bukan baru saat ini.

Sebelumnya keinginan tokoh masyarakat didaerah itu ingin pisah dari Maluku Tengah, selain memperpendek tentang kendali pelayanan publik, proses pembangunan didaerah itu bisa dimaksimalkan dengan daerah lain.

Saat ini, Leihitu dan Salahutu baru memiliki tiga Kecamatan, yakni Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat.

Dengan tentang kendali dan jumlah desa di daerah yang berbatasan langsung dengan Kota Ambon itu, mesti dimekarkan lagi bertambah menjadi dua hingga lima Kecamatan.

“Kalau sejumlah desa di Leihutu dan Tulehu serta dusun dimekarkan menjadi desa bisa ada kecamatan baru,” sambungnya.

Menurut Saulatu, dirinya tidak mempermasalahkan kran moratorium yang saat ini ditutup rapat Pemerintah Pusat. Namun, disisi itu dia berharap, sejumlah desa didaerah itu bisa ikhlas memekarlan dusun yang ada menjadi desa.

Selain itu mempersiapkan pemekaran Kabupaten, dusun yang dimekarkan bisa mendapat alokasi dana desa maupun dana desa.

“Selama ini kan desa induk mendapat alokasi dana desa dan dana desa tapi distribusi pembangunan belum merata dan maksimal. Jadi bukan soal moratorium tapi apakah ada keinginan mekarkan dusun menjadi desa,” ujarnya.

JFL

Exit mobile version