Fokus  

Kapolresta : Kesetaraan Gender Bagi Perempuan Harus di Junjung Tinggi

Kapolresta JPR Kota Meriam Kaleng
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd

Koreri.com, Jayapura – Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota telah merampungkan proses hukum terhadap 20 kasus kekerasan perempuan dan anak di wilayah itu.

Hal itu berlangsung selama Semester II tahun 2021.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas, SH, S.IK, M.Pd mengatakan dari seluruh laporan yang ditangani telah diselesaikan.

“Semua kasusnya rata-rata penanganannya selesai artinya selesai dengan proses hukum yang tuntas,” ucapnya, Selasa (23/11/2021) siang.

Kata Kapolresta, selain melalui jalur hukum, ada juga kasus yang diselesaikan melalui jalur kekeluargaan.

“Sebagian kecil saja yang diselesaikan secara damai itupun harus ada pendampingan dinas pemberdayaan perempuan dan anak yang sudah ada kerja sama dengan Polresta sejak lama,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolresta pun mengingatkan agar kesetaraan gender dan keadilan bagi wanita harus di junjung tinggi.

“Yang perlu dirubah dari manset dari masyarakat, untuk perempuan kita harus samakan posisinya dengan kesetaraan gender dan keadilan, artinya tidak boleh ada diskriminasi posisi perempuan yang sudah diamanatkan oleh beberapa undang-undang,” tegasnya.

Disamping itu Kombes Pol. Gustav pun mengingatkan disisi kehidupan adat istiadat penghargaan terhadap perempuan itu sangat tinggi dan besar.

“Kenapa ada nilai-nilai yang tinggi gunanya bahwa memang harkat dan martabat perempuan harus kita junjung dan harus ada penghargaan,” terangnya.

“Jadi jangan sampai kesini justru kita tidak menghargai, makanya kalau adat dan budayanya kuat penghargaan itu melekat terhadap perempuan khususnya perempuan papua, saya pikir di suku lain di Nusantara hampir banyak sama,” tambahnya.

SEO

Exit mobile version