Fokus  

Perkuat Manajemen Risiko Infrastruktur, 16 PPK BPJN Maluku Ikut Uji Kompetensi Teknis

BPJN Maluku 16 PPK Uji Kompetensi
16 PPK di lingkup BPJN Maluku mengikuti Uji Kompetensi Teknis (RKK) Gelombang III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Microsoft Teams selama dua hari, 29 – 30 Juli 2026 / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Sebanyak 16 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku mengikuti Uji Kompetensi Teknis (RKK) Gelombang III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui platform Microsoft Teams selama dua hari, 29 – 30 Juli 2026.

Pelaksanaan kegiatan dipusatkan di aula Kantor BPJN Maluku dan dihadiri oleh Plt. Kepala Muh. Ulwan Talaohu, bersama para Kepala Seksi dan Kepala Satuan Kerja (Kasatker).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan Uji Kompetensi Teknis (RKK) Gelombang III TA 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II dalam rangka mendukung penerapan Manajemen Risiko Unit Pelaksana Risiko (UPR) T-2 di lingkungan Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II.

Melalui kegiatan ini, para peserta mengikuti berbagai materi, diskusi, serta tahapan uji kompetensi yang telah disusun oleh penyelenggara.

Seluruh rangkaian berlangsung secara interaktif melalui Microsoft Teams dengan tetap mengedepankan efektivitas pembelajaran dan evaluasi kompetensi.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi teknis para PPK sekaligus memperkuat pemahaman mengenai penerapan manajemen risiko dalam pelaksanaan program preservasi jalan dan jembatan.

Dengan kompetensi yang semakin baik, para PPK diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian target kinerja organisasi.

Plt. Kepala BPJN Maluku, Muh. Ulwan Talaohu, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu prioritas dalam mendukung penyelenggaraan infrastruktur yang berkualitas, profesional, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, BPJN Maluku menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas para PPK agar semakin profesional, kompeten, serta mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko secara optimal dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.

Diharapkan, peningkatan kompetensi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur jalan dan jembatan bagi masyarakat di Provinsi Maluku.

RLS

Exit mobile version