Koreri.com, Jayapura – Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano menyatakan tidak akan menggelar perayaan malam pergantian tahun menyusul status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Pemkot dipasatikan akan mematuhi instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 dan berharap masyarakat juga mengikutinya.
“Kita harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19, ” ucapnya di Jayapura, Sabtu (4/12/2021).
Diakui Benhur, Pemkot Jayapura juga sudah mengeluarkan instruksi tentang peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dengan membatasi aktivitas masyarakat yakni dari pukul 06.00 WIT-22.00 WIT.
“Juga kita membatasi umat yang beribadah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung atau tempat ibadah dan beberapa ketentuan lainnya,” sambungnya.
Benhur mengaku saat ini kasus Covid-19 di Kota Jayapura memang sudah relatif turun yakni yang dirawat akibat positif Covid-19 tercatat empat orang.
Warga yang positif saat ini menjalani karantina mandiri dan masuk kategori orang tanpa gejala.
Pihaknya akan terus berupaya menyadarkan warga agar bersedia mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Saat ini baru 52 persen warga di Kota Jayapura yang sudah menjalani vaksin ke-2,” pungkasnya.
AND