Legislator Kota Kutuk Keras Pembunuhan di Kali Temiri Koya Koso

Korban Pembunuhan Koya Koso
Proses evakuasi jasad perempuan paru baya bernama Hj. Nurjani (50) yang ditemukan tanpa busana di Jembatan Temiri Jalan Nafri - Koya Kampung Nafri Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa (18/1/2022) pagi

Koreri.com, Jayapura – Jasad perempuan paru baya bernama Hj. Nurjani (50) warga Kilo 9 Bak Air Kampung Koya Koso yang ditemukan tanpa busana di Jembatan Temiri Jalan Nafri – Koya Kampung Nafri Distrik Abepura, Kota Jayapura, menggegerkan warga di wilayah itu.

Kecaman keras pun dilayangkan atas aksi sadis yang dilakukan terhadap korban yang jasadnya ditemukan tak bernyawa pada Selasa (18/1/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIT.

Legislator Kota Jayapura yang juga Ketua Dewan Pengurus Provinsi – Kerukunan Keluarga Pemuda Bone (DPP – KKPB) Papua, Muhammad Thamrin Ruddin, mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap Hj. Nurjani (56).

“Kami dari anggota DPRD Kota Jayapura, mengutuk dengan keras tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap warga kami di Koya Koso oleh para pelakunya secara sadis. Ini jelas-jelas merupakan sebuah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat terkutuk,” kecamnya, Rabu (19/1/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 WIT.

Pria yang juga Ketua Himpunan Pedagang Pasar Youtefa ini pun meminta kepada aparat Kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap pelaku atau para pelakunya.

“KKP Bone meminta pihak Kepolisian untuk dapat segera mengungkap peristiwa pembunuhan ini dan menangkap pelaku atau para pelakunya. Karena peristiwa ini sangat meresahkan masyarakat,” pintanya.

Wakil rakyat asal PKB Kota Jayapura ini, menilai perbuatan pembunuhan tersebut benar-benar merupakan tindakan yang sangat biadab dan terlaknat yang tidak boleh ditolerir sama sekali.

“Ini perbuatan keji dan biadab, apalagi kejadian ini sudah tiga kali terjadi di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan penuturan pihak Kepolisian,” tukasnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, mengatakan, kasus penemuan mayat ini telah ditangani oleh pihak Polsekta Abepura diback up Reskrim Polresta Jayapura Kota

“Kasus penemuan mayat ini telah ditangani penyidik Polsekta Abepura diback up Reskrim Polresta Jayapura Kota, guna mengungkap penyebab kematian korban,” kata Kombes Pol Gustav R. Urbinas, dalam keterangan persnya, di Mapolresta Jayapura, Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan pantauan wartawan media online ini, Rabu (19/1/2022) dinihari sekitar pukul 02.53. WIT, jenazah korban telah dibawa ke kediaman duka di Kilo 9 Bak Air Kampung Koya Koso, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, guna disemayamkan.

Untuk diketahui, jenazah korban akan diterbangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Rabu (19/1/2022) pagi ini.

IDI

Exit mobile version