Hunting Tertib Berlalulintas: Satlantas Polresta Jayapura Kota Tilang 32 Pelanggar

WhatsApp Image 2022 02 14 at 17.47.57
Satlantas Polresta Jayapura Gelar Hunting Tertib Berlalu Lintas di Taman Imbi, Kota Jayapura, Senin (14/2/2022) / Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

Koreri.com, Jayapura – Satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota kembali jaring 32 pelanggar usai menggelar razia di Jalan Irian Taman Imbi, Kota Jayapura, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Senin (14/2/2022).

Giat razia dilakukan dengan teknis hunting menyasari para pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan menggunakan kendaraan yang memakai kenalpot racing / bising agar tertib berlalulintas di wilayah Kota Jayapura.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Pillomina Ida Waymramra, mengatakan pihaknya terus melakukan razia dengan cara hunting pengendara yang tidak tertib dalam berkendara.

“Jadi, kami lakukan guna menyadarkan para pengendara motor yang tidak tertib tentang aturan berlalulintas dengan memberikan edukasi dan pastinya tindakan tegas melalui penilangan,” kata Kompol. Ida dalam keterangan persnya, Senin sore.

32 kendaraan yang terjaring diantaranya terdiri dari 18 pengendara yang tidak menggunakan helm, 2 pengendara menggunakan motor dengan kenalpot racing, 8 orang tidak dapat menunjukkan STNK dan 5 orang tidak memiliki SIM.

“Semuanya kami beri tindakan tegas berupa penilangan timbul efek jera sehingga pengendara tersebut tidak akan mengulangi kesalahannya dalam berkendara. Mari bersama menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas, sayangi diri anda dan keluarga,” tegasnya.

Giat hunting dipimpin langsung Wakasat Lantas AKP M. Arief didampingi Kanit Turjawali, Ipda Syafruddin dan Kanit Lakalantas Ipda I Nengah Sukayatna bersama 10 personil satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota.

Resta

Exit mobile version