Polisi Amankan 4 Wanita Korban Perdagangan Manusia di Nabire

Ilustrasi perdagangan manusia
Foto Ilustrasi

Koreri.com, Jayapura – Kepolisian Resort Paniai telah mengamankan empat wanita yang menjadi korban trafficking atau perdagangan manusia di Nabire, Papua.

Ke 4 wanita tersebut merupakan warga asal Sukabumi, Jawa Barat.

“Keempatnya adalah AZ, AN, NS dan SZ,” rinci Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Sabtu (19/2/2022) malam.

Dari laporan yang diterima terungkap Polres Paniai sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan 4 wanita asal Sukabumi sejak Jumat (18/2/2022).

Surat pemanggilan itu ditujukan kepada pemilik tempat karaoke yang mempekerjakan 4 wanita asal Sukabumi, namun terkendala cuaca hingga menyebabkan tidak adanya penerbangan ke Baya Biru.

Penyidik Polres Paniai sudah meminta keterangan dari saksi H (wanita) dan MD (pria) yang terlibat ikut melakukan penjemputan korban ke Sukabumi.

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi terkait pemulangan keempat wanita untuk kembali ke kampung halamannya.

“Anggota Polres Sukabumi dijadwalkan tiba di Nabire, Selasa (22/2/2022),” sambung Kombes Kamal.

Baya Biru merupakan salah satu lokasi penambangan emas rakyat yang berada di Kabupaten Paniai.

Untuk ke Baya Biru harus ditempuh dari Nabire dengan menggunakan helikopter, sedangkan dari Paniai ke Nabire bisa ditempuh melalui jalan darat atau menggunakan pesawat.

OZIE

Exit mobile version