Fokus  

Satlantas Manokwari Mulai Tindak Pelanggaran ODOL

IMG 20220307 WA0004
Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan Ohoimas,S.H didampingi Kanit Gakkum IPDA A.S. Lafit saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Manokwari, Senin (7/3/2022).(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari– Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Manokwari mulai melakukan penindakan terhadap pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL).

Kasat Lantas Polres Manokwari IPTU Subhan S. Ohoimas,S.H mengatakan, penindakan terhadap kendaraan yang bermuatan lebih kapasitas itu mulai berlangsung pekan ini.

Namun sebelum dilakukan penindakan, direncanakan dilakukan sosialisasi bersama antara Satlantas dengan dinas perhubungan dan BPTJ kemudian dilanjutkan dengan tindakan.

“Waktu yang kami berikan untuk sosialisasi kepada pengendara sudah cukup dan kali ini sudah mulai dari teguran sampai dengan tilang,” kata Kasat Lantas kepada awak media di Manokwari, Senin (7/3/2022).

Kasat berharap dengan penindakan tertulis hingga tindakan hukum dapat memberikan efek jerah baik yang dimensi kendaraan maupun loading selama ini dari pelabuhan maupun muatan lainnya di jalan raya.

“Pekan ini sudah diawali teguran tertulis yang dialamatkan kepada pengendara sampai dengan teguran menggunakan tilang apabila pelanggaran kita nilai berpotensi terhadap kecelakaan atau sampai dengan kematian,” tegas IPTU Subhan.

KENN

Exit mobile version