Empat Jabatan Karateker KADA di Papua Barat Dalam Proses

IMG 20220404 WA0001
Karo Pemerintah Setda Papua Barat Agustinus M. Rumbino.(Foto : KENN)

Koreri.com,Manokwari–  Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang memproses empat jabatan penjabat (Pj) atau karateker kepala daerah (KADA) Kabupaten/Kota yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022.

Kepala Biro Pemerintah Setda Provinsi Papua Barat Agustinus Melkias Rumbino kepada wartawan, Senin (4/4/2022) membenarkan proses pengisian jabatan Pj Bupati dan Wali kota tersebut.

“Kami sudah memproses jabatan karateker empat kepala daerah ke Pak Sekda dan akan dipertimbangkan kemudian diusulkan ke pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku,” ucap Rumbino kepada wartawan di lapangan apel kantor Gubernur Papua Barat, Senin pagi

Dikatakannya bahwa yang diusulkan saat ini untuk 4 Daerah yaitu Kabupaten Sorong, kota Sorong, kabupaten Tambrauw dan Maybrat.

Intinya kata Rumbino nama pimpinan yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, setiap daerah diusulkan 3 nama untuk calon Penjabat Karateker Bupati, untuk ditentukan pimpinan.

“Nanti dari 3 nama itu beliau (Sekda) mempertimbangkan semua hal terkait tugas pokok tupoksi artinya jangan sampai pimpinan yang ada ditugaskan untuk melaksanakan tugas sementara pekerjaan yang sedikit terbengkalai maka perlu diperhatikan dengan baik jangan karena hal lain tupoksi sesungguhnya terbengkalai,” ujarnya.

Sesuai data yang dihimpun media ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, Bupati dan Wakil Bupati Maybrat dan Sorong periode 2017-2022 akan berakhir pada tanggal 22 Agustus 2022.

Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Tambrauw periode 2017-2022 akan berakhir pada tanggal 22 Mei 2022.

KENN

Exit mobile version