Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Daerah bersama Polda Papua menggelar pelatihan guna memberikan informasi kepada publik dalam rangka menyikapi perkembangan informasi serta teknologi di zaman ini.
Giat bertempat di aula Dinas Kominfo Provinsi Papua, Kota Jayapura, Rabu (13/4/2022).
Hadir sebagai narasumber antara lain Kepala Dinas Kominfo Papua Jeri Agus Yudianto, S.Kom, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, S.H, Penanggung Jawab SIWO PWI Pusat mewakili Ketua PEI Papua, Abdul Munib serta perwakilan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Eveerth Joumilena.
Kadis Jeri Agus menyampaikan strategi pengelolaan komunikasi publik antara lain penguatan kanal informasi, kerjasama media serta penggiat, sinergi yang baik antara kehumasan Pemerintah, penguatan PPID, dan yang terkahir penguatan data sekotral Provinsi Papua.
“Salah satu penguatan kanal informasi adalah pemasangan videotron di beberapa lokasi di masing-masing kota. Selain itu menjalin Kerjasama dengan media cetak, elektronik dan media online dalam bentuk Kerjasama pemberitaan ke media,” urainya.
Abdu Munib selaku Penanggung Jawab SIWO PWI Pusat mewakili Ketua PEI Papua mengatakan tujuan akhir etika jurnalistik adalah terbentuknya jiwa seorang wartwan yang independent, jujur dan jernih dalam melihat persoalan.
Tak hanya itu, seorang wartawan harus bisa mengintreprestasi peristiwa dan masalah sedekat mungkin dengan kebenarannya.
“Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik dalam memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan pubik dan menegakkan integritas serta profesionalisme,” tegasnya.
Selanjutnya, Eveerth Joumilena mengatakan AMSI adalah organisasi yang dibentuk bersama para pemimpin redaksi perusahaan media pemberitaan online/siber yang ada di indonesia.
“AMSI dideklarasikan pada 18 April 2017, dengan ide dasar utama membangun kebersamaan dan penguatan sesama perusahaan media pemberitaan berbasis internet/digital platform,” tambahnya.
Di kesempatan itu, Kabid Humas Polda Papua memberika imbauan terkait standar layanan informasi publik yang menjelaskan tentang kesederhanaan informasi, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, tanggung jawab, kelengkapan sarana dan prasarana, kemudahan akses serta kenyamanan dalam meenyampaikan informasi.
Selanjutnya, Kabid Humas juga mengingatkan bahwa di jaman modern ini kewaspadaan terhadap berita hoax itu sangat penting khususnya di Provinsi Papua. Karena berita Hoax memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk opini publik di masyarakat saat ini.
“Selain itu kita juga harus mewaspadai jenis-jenis hoax yang ada di media sosial salah satunya tautan jebakan, berita bohong, satire dan penyampaian informasi dimana emosi orang lebih berpengaruh,” tutupnya.
SEO