Koreri.com, Manokwari– Pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) papua mulai tahun 2022 ini hingga seterusnya sudah berubah, dimana pemerintah pusat menftrasfer langsung ke Kabupaten// Kota sebesar 70 persen sedangkan Provinsi Papua Barat 30 persen.
Pemerintah Provinsi Papua Barat mengingatkan kepada para Bupati/ Wali Kota untuk memnggunakan dana otonomi khusus harus tetap sasaran yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kreatif orang asli papua (OAP). pasalnya, hadirnya program otonomi khusus merupakan perjuangan orang asli papua.
Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si dalam sambuatannya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Provinsi Papua Barat tahun 2023 di Ballroom Aston Niu Manokwari, Selasa (26/4/2022) mengatakan, perubahan pengelolaan dana otsus dari provinsi ke Kabupaten/ Kota untuk menyentuh langsung orang asli papua yang berhak menerimannya.
“Untuk tahun 2022 ini, Pemda Provinsi dan Kabupaten/ Kota sudah menerima transfer dana otsus tahap I sebesar 30 persen TMT 22 April 2022 melalui kas daerah (RKDU) masing-masing pemerintah daerah, oleh karena itu agar segera ditindaklanjuti dengan catatan bahwa dana otsus digunakan untuk membangun dan menjawab kebutuhan OAP di setiap Kabupaten/ Kota, karena itu Kepala Daerah harus menggunakan tetap sasaran,” tegas Lakotani.
Dikatakan Wakil Gubernur Lakotani bahwa selama ini sumber anggaran yang diandalkan untuk hibah dan bansos pendidikan serta ekonomi berasal dari otsus, karena itu pada tahun 2022 pemerintah daerah melakukan penyesuaian prosentase anggaran yang akan dikelola.
“Dana hibah dan bantuan sosial provinsi akan difokuskan pada program dan kegiatan prioritas tingkat provinsi bagi orang asli papua seperti pendidikan khusus kedokteran, pilot, akuntansi dan afismasi lainnya,” jelas Wagub.
Sementara Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Dance Sangkek,S.H.,M.M mengatakan bahwa skema pengelolaan dana otsus sudah berubah sehingga anggaran otsus 70 persen yang dikelola langsung pemerintah Kabupaten/ Kota harus tetap sasaran.
Sehingga tidak membuat pengusaha asli papua bertumpuk di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, karena itu pemerintah Kabupaten dan Kota sudah mengambil alih sehingga memperpendek rentang kendali program kerja otsus.
“Itukan untuk mengelola kewenangan-kewenangan, Provinsi lakukan sesuai tupoksi juga sama Kabupaten dan Kota, oleh karena itu Bupati dan Wali Kota harus serius memperhatikan orang asli papua, harus berdayakan mereka dari semua aspek.” Pungkas Sangkek.
Bupati Ir Petrus Kasihiw,M.T mengatakan bahwa dalam dana otsus ada kekhususan yaitu pendidikan, kesehatan, insfrastruktur dan ekonomi kreatif sudah sesuai porsi masing-masing sehingga tinggal dilaksanakan.
“Kabupaten Teluk Bintuni untuk tahunn 2022 sudah dibuat dalam program dan tinggal dikerjakan, tapi ada bedanya bahwa kita biasanya melihat dana otsus murni, kalau otsus murni tidak ada perubahan yang berarti dari tahun sebelumnya,” ungkap Kasihiw.
Pada tahun sebelumnya kata Bupati Petrus Kasihiw bahwa bisa mendapat dana otsus sebesar Rp 190 milyar namun pada tahun 2022 ini hanya mendapat Rp 150 milyar, terjadi pengurangan akibat pandemic COVID-19.
Meski ada pengurangan namun pemerintah kabupaten Teluk Bintuni terbantu dengan anggaran lain seperti DBH otsus, artinya lebih fleksibel digunakan untuk membayar hak dasar masyarakat adat orang asli papua.
KENN
