Pimpinan DPRD Maluku Rapat Bahas Rencana Pelantikan Lewerissa – Serang

Lucky Wattimury Bonus Peraih Medali PON XX
Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury

Koreri.com, Ambon – Pimpinan DPRD Maluku mulai menggelar rapat membahas rencana pelantikan Johan Lewerissa dan Yunus Serang sebagai anggota Parlemen setempat.

Rapat tersebut digelar meski belum mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengambilan sumpah jabatan kedua calon dimaksud.

Untuk diketahui, Johan Lewerissa diputuskan menggantikan Robby Garpersz yang telah ditetapkan KPU Maluku dan dimenangkan Makamah Konstitusi sebagai calon terpilih anggota DPRD Provinsi karena meraih suara terbanyak di daerah pemilihan Kota Ambon dari Partai Gerindra.

Namun, Johan Lewerissa rekan caleg mantan anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019 itu dipecat oleh Mahkamah Partai tanpa melalui proses sidang.

Meski saat ini Gaspersz mengajukan gugatan Peninjauan Kembali (PK) di MA dan masih menunggu putusan, tapi dikesampingkan untuk mengusulkan Lewerissa Dilantik.

Sementara Yunus Serang diusulkan untuk dilantik menggantikan Fredy Rahakbauw dari Partai Golkar yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.

Serang diusulkan menggantikan Rahakbauw karena meraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan VI (Tual, Maluku Temggara, dan Aru).

Ketua Dewan setempat, Lucky Wattimury mengatakan, pihaknya baru saja menggelar rapat untuk membahas sisa agenda masa sidang kedua Tahun 2022.

”Pimpinan baru saja selesai rapat membicarakan sisa agenda masa sidang II Tahun  2022. Setelah itu, pada Selasa (17/5/2022) mendatang dilaksanakan sidang tutup masa sidang sekaligus buka masa sidang ketiga,” terangnya kepada awak media, Jumat (13/5/2022).

Agenda masa sidang ketiga, kata dia, dibicarakan tentang pelantikan anggota Dewan dari Partai Gerindra, yakni Johan Lewerissa.

“Menurut informasi SK Mendagri sudah ada. Memang secara fisik SK belum ada di kami. Kami menunggu saja. Kalau SK sudah ada, kami segera lakukan pelantikan sesuai ketentuan. Paling tidak masa sidang ketiga salah satu agenda pelantikan dari Partai Gerindra dan dari Partai Golkar atas nama Yunus Serang,”jelas Bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku itu.

Sementara untuk Yunus Serang yang menggantikan anggota DPRD Maluku Fredy Rahakbauw yang meninggal dunia beberapa waktu lalu, masih menunggu SK dari Mendagri.

”Nah, kalau SK sudah ada pasti dilakukan pelantikan. Pada prinsipnya kita menaati seluruh aturan yang ada. Kalau SK sudah ada kami akan proses,” pungkasnya.

JFL