Koreri.com, Ambon – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan pihaknya tetap akan mengupayakan agar negeri-negeri adat di wilayah itu memiliki raja defenitif.
Pernyataan tersebut sekaligus memastikan jika dirinya tetap akan melantik Audy Salhuteru sebagai Raja Latuhalat, Jumat (10/6/2022).
“Pemerintah tidak bisa tinggal diam dan membiarkan persoalan terus terjadi di negeri-negeri yang harus memiliki raja defenitif.
Intinya pemerintah tidak ikut campur masalah internal, kami tetap melihat seluruh prosedur dan mekanisme yang sudah dilaksnakan dari bawah yakni Badan Saniri Negeri, sampai Kecamatan dan Bagian Pemerintahan Kota,” tegas Wattimena kepada pers, Kamis (9/6/2022).
Oleh sebab itu, tegas dia, jika ada kelompok masyarakat yang tidak menerima proses pelantikan ini bisa menempuh jalur hukum.
“Jika ada yang keberatan dengan pelantikan ini silahkan digugat. Ada mekanisme hukum,”tegasnya.
Wattimena mengakui mendapat banyak protes baik via wa maupun surat resmi dari kelompok yang tidak menginginkan Audy Salhuteru dilantik.
“Kita tidak melihat persoalan yang lain, tetapi yang kita lihat adalah kesesuaian, mekanisme yang sudah di tempuh termasuk dengan DPRD. Ya kalau semua pihak yang hari ini berkompeten untuk menilai apakah mekanisme ini sudah benar, kalau sudah benar kita lantik tidak ada masalah,“ tegasnya.
Oleh sebab itu, dalam rangka mengurangi resiko dari pelantikan ini Penjabat Walikota memfasilitasi pertemuan antara Audy Salhuteru dengan Edwin Salhuteru untuk menyamakan persepsi dan meminimalisir potensi yang terjadi di tingkat bawah.
Usai pertemuan, Audy Salhuteru yang dikonfirmasi mengaku hasil pertemuan keduanya dengan Penjabat Wali Kota, bahwa pelantikan dirinya sebagai Raja Latuhalat tetap akan dilangsungkan.
“Pertemuan kami ini sebagai orang bersaudara dan proses pelantikan tetap berjalan sesuai schedule Pak Penjabat Walikota,”kata Audy singkat.
Sementara Edwin Salhuteru enggan memberikan komentar.
“No commen, kalian tanyakan langsung saja ke Pak Penjabat Wali Kota”kata Edwin sambil meninggalkan kantor Balai Kota Ambon.
JFL