Komisi IV DPRD Maluku Tekankan Soal Tranparansi Pengelolaan Dana BOS

Komisi IV DPRD Mal Pengawasan ke Bursel

Koreri.com, Ambon – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus lebih transparan dengan melibatkan seluruh unsur terkait di setiap lembaga pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary menekankan hal itu.

“Transparansi ini bisa dimulai dari penyusunan rencana kegiatan dan anggaran sekolah dengan melibatkan semua stakeholder (pemangku kepentingan) pendidikan, yakni dewan guru, tenaga kontrak, serta orang tua murid,” tekan Atapary di Ambon, Jumat (10/6/2022).

Menurut dia, pengelolaan dana BOS selama ini masih kurang transparan dan berujung pada keluhan bagi orang tua murid, bahkan tidak sedikit ada oknum kepsek yang berurusan dengan masalah hukum hingga berujung penjara.

Hal itu, seperti kasus penyalahgunaan dana BOS pada SMK Negeri 1 Ambon atau di Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah di mana kepala sekolah dipidana.

“Terkadang alokasi dana BOS tidak mencukupi maka efektivitas penggunaan dan transparansi harus dilakukan agar tercipta akuntabilitas publik,” ujar Atapary.

Ada beberapa komponen utama yang diharapkan bisa ditindaklanjuti pada setiap sekolah guna menaati kebijakan tersebut, yakni berdasarkan perencanaan dan implementasi.

“Langkah ini juga sebagai upaya meminimalisir kepala sekolah yang berurusan dengan aparat penegak hukum, dan akhirnya diproses secara hukum,” ucapnya.

Atapary mengharapkan manajemen dana BOS bisa berjalan baik dengan modal pengelolaan yang berbeda di tiap sekolah, misalnya antara Dinas Pendidikan, Komisi IV DPRD, Inspektorat dan disepakati juga oleh kejaksaan di tingkat kabupaten/kota.

Selain itu, katanya, kalau ada kendala dalam menerjemahkan penggunaan dana BOS maka hal ini bisa dikonsultasikan.

“Harapan komisi seperti ini sudah kami sampaikan juga di SMK Negeri 3 Buru Selatan ketika dilakukan agenda pengawasan,” kata Atapary.

JFL

Exit mobile version