as

DPRD Maluku Jadwalkan Paripurna PAW Almarhum Rahakbauw Awal Juli 2022

Ketua DPRD Mal Luck Wattimury2
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury

Koreri.com, Ambon – DPRD Maluku menjadwalkan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) wakil rakyat  asal Partai Golongan Karya (Golkar) Fredy Rahakbauw (almarhum) pada awal Juli 2022 mendatang.

Almarhum Rahakbauw akan digantikan Yunus Serang yang juga politisi partai berlambang Pohon Beringin asal Dapil 6 yakni Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru dan Maluku Tenggara.

Informasinya, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang PAW almarhum Fredy Rahakbauw, dengan Yunus Serang telah diterima.

Ketua DPRD setempat Lucky Wattimury menjelaskan jika pihaknya sementara menjalankan pengawasan dan berakhir pada akhir Juni 2022.

“Jadi berdasarkan keputusan musyawarah dan rapat koordinasi bersama pimpinan Dewan dengan pimpinan Komisi, kami berkomitmen bahwa pengawasan ini jang diganggu dulu sampai selesai,” jelasnya.

Pernyataan Wattimury ini, sekaligus memastikan agenda paripurna PAW akan dilaksanakan sesudah pengawasan.

“Jadi, kemungkinan besar proses pelaksanaan paripurna pengambilan sumpah janji saudara Yunus Serang itu akan dilaksanakan pada awal Juli 2022 mendatang,” sambungnya.

Intinya, lanjut Wattimury, pihaknya memberikan kesempatan kepada komisi-komisi untuk melaksanakan pengawasan terlebih dahulu hingga selesai.

“Walaupun pilihan itu pada akhir Juli akan datang, kita masih tetap dalam waktu yang di sampaikan oleh Kemendagri. Karena didalam satu itu, tentu berlaku sampai jangka waktu sekian dimana kita akan pelajari waktunya. Karena pengawasan sementara dilaksanakan oleh komisi- komisi, maka disimpulkan sementara bahwa pengambilan keputusan sumpah janji saudara Yunus Serang akan dilakukan pada awal Juli 2022,” jelasnya.

Wattimury pun meminta Yunus Serang untuk bersabar.

“Untuk saudara Yunus Serang agar bersabar saja. Sekwan juga sudah sampaikan kepada saya, dan menanyakan prosesnya, dan kami laksanakan sesuai dengan agenda kita,” tukasnya.

JFL