Koreri.com,Manokwari– Pembinaan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua Barat terus ditingkatkan sejak kepemimpinan Penjabat Gubernur Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw,M.Si.
Sejak tanggal 12 Mei 2022 dilantik menggantikan Drs Dominggus Mandacan,M.Si sebagai orang nomor 1 di Papua Barat, sistim pendekatan humanis dan tegas mulai diterapkan Paulus Waterpauw sehingga dapat membina kedisiplinan serta etos kerja ASN dalam pembinaan karier kedepan.
Dengan kewenangan yang diberikan negara maka Waterpauw melakukan evaluasi kinerja terhadap ASN yang tidak melaksanakan tugas dengan baik langsung diganti.
Hal ini terbukti pada Rabu (29/6/2022) Penjabat Gubernur Drs Paulus Waterpauw, M.Si melantik 37 Pejabat eselon III dan IV di lingkup pemerintah Provinsi Papua Barat.
Pada saat yang bersamaan Waterpauw menonaktifkan Heri Geri Saflembolo,S.T.,M.T dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Papua Barat.
Saat dikonfirmasi awak media terkait penonaktifan sementara pejabat eselon II definitif ini, Dia mengatakan berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama sebulan menjalankan tugasnya.
“Iya, saya pikir itu berdasarkan pada evaluasi kinerja, sehingga kami berhentikan sementara,” jelas Paulus Waterpauw singkat kepada awak media.
Orang nomor 1 di Provinsi Papua Barat tidak menjelaskan secara detail evaluasi kinerja apa sehingga mengakibatkan pejabat tinggi pratama ini dinonaktifkan.
Pembinaan peningkatan kedisiplinan ASN itu ternyata tidak bisa membakar semangat OPD untuk bekerja mempercepat serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Papua Barat tahun 2022.
Pasalnya memasuki bulan Juli 2022 serapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat baru mencapai 18 persen.
Minimnya serapan APBD tahun 2022 ini disampaikan Asisten II Bidang Pemerintahan dan Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa, saat memimpin apel, Jumat (1/7/2022).
Melkias Werinussa meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mempercepat serapan anggaran.
“Penyerapan anggaran pimpinan OPD kita harap segera. Saat ini serapan anggaran kita sudah 18 persen. Saya harap bisa ditingkatkan hingga 40 persen,” pinta Werinussa.
Untuk mempercepat serapan anggaran, Asisten II mendesak pimpinan OPD agar segera melaksanakan proses lelang sebagaimana mestinya sehingga dalam klausul dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs Enos Aronggear menyampaikan per 27 Mei 2022 serapan anggaran Papua Barat sudah mencapai 13,9 persen.
Serapan ini meningkat dari 23 Mei 2022 pada saat rapat bersama Penjabat Gubernur Papua Barat dilaporkan sebesar 12,8 persen.
KENN
