Koreri.com, Ambon – Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi daerah terakhir dari pengawasan tahap II yang dilakukan Komisi IV DPRD Provinsi Maluku.
Kali ini, SMK Negeri 2 Malra yang menjadi lokus pengawasan terakhir.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan kepada sejumlah media, disela-sela pengawasan, Senin (4/7/2022), mengaku prihatin setelah melihat kondisi sekolah tersebut yang tak memadai sejak dibangun 32 tahun silam.
“Kami yang lihat secara langsung sangat memprihatinkan. Harus ada sentuhan dari Pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau APBD Provinsi Maluku terkait sarana dan prasarana di SMK Negeri 2 Maluku Tenggara ini,” akuinya.
Selain persoalan sarana dan prasana, kata Hurasan, kekurangan tenaga guru mata pelajaran juga menjadi persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Kami berharap ke depan perlu dilakukan pemerataan guru-guru. Sebab menurut kami, SMKN 2 masih kekurangan guru mata pelajaran tertentu,” bebernya.
Dalam tatap muka bersama Kepala Sekolah dan Dewan Guru, Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Kesatuan Bangsa juga menekankan prinsip-prinisp pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yaitu partisipasi, transparansi, dan akuntabel.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana BOS.
“Kami ingin semua mulai dari Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)-nya sampai dengan pelaksanaan pertanggungjawaban itu sesuai dengan juknis dan peraturan yang ada. Kami ingin kedepan tidak ada lagi penyalahgunaan dana Bos.
Kami tidak ingin Kepala Sekolah terjerat kasus-kasus, untuk itu prinsip-prinsip yang saya sebutkan tadi itu penting untuk dilakukan,”pungkasnya.
Dalam pengawasan di bumi Larvul Ngabal ini, Komisi IV DPRD Maluku dipimpin Wakil Ketua Ruslan Hurasan, Wakil Ketua 2 Gadis Umasugi, Sekertaris Komisi Justina Renyaan, serta anggota Komisi Rostina serta Andi Munaswir.
JFL
