Wenno Soroti Kebijakan Pemkot Ambon Bangun Puluhan Lapak Diatas Trotoar

Janjte Wenno PLN Ambon
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Jantje Wenno

Koreri.com, Ambon – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat membangun puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) diatas trotoar sangat membahayakan pejalan kaki.

Pasalnya, pembangunan ratusan lapak tersebut, sama sekali tidak menyisakan ruang bagi pejalan kaki.

Ironisnya, pada sisi bahu jalan juga digunakan sebagai tempat parkir kendaraan baik motor maupun mobil. Akibatnya bahu jalan semakin sempit dan semrawut.

Legislator Maluku Dapil Kota Ambon yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno, Kamis (14/7/2022) menyoroti kebijakan tersebut.

“Saya kira rakyat jangan menjadi korban atas kebijakan pembangunan lapak PKL, yang dilakukan diatas trotoar oleh Pemkot dalam hal ini dinas teknis terkait, karena pembangunan seharusnya memperhatikan space bagi pejalan kaki,” sorotnya.

Wenno lantas meminta Pemkot Ambon sebaiknya meninjau kembali pemanfaatan trotoar bagi pejalan kaki.

“Kalau memungkinkan direlokasi saja PKL ke tempat lain, dengan kapasitas pembangunan ratusan sementara tingkat hunian yang terisi terpantau hanya dua atau tiga lapak,” pintanya.

Selain itu, Calon Walikota Ambon ini mengingatkan Pemkot pernah membuat kebijakan untuk merelokasi PKL ke pasar transit Passo namun tidak berjalan dengan baik.

“Itu sama saja proyek mubazir dan buang-buang uang,” kecamnya.

Sesungguhnya, kebijakan memindahkan ke Passo itu sambung Wenno, sudah benar, sambil menuju pembangunan pasar Mardika rampung baru ditata lagi.

“Tidak perlu merampas hak pejalan kaki dengan membangun secara terburu-buru diatas trotoar,” kembali kecam Wenno.

Padahal sejatinya kepastian kapan rampung pasar Mardika juga belum diketahui secara pasti.

“Jika begini adanya saya khawatir jangan sampai suatu saat pasar rampung dan sudah bersih namun tetap masih ada yang berjualan disitu. Karena itu dengan situasi yang ada, kami merasa hak-hak rakyat harus diperhatikan oleh Pemkot,” tegasnya mengingatkan.

JFL