Koreri.com, Ambon – Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku diharapkan mampu mengkoordinir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengimplementasikan visi maupun misi Gubernur dan Wakil Gubernur setempat.
“Karena posisi Sekda sendiri cukup strategis yaitu sebagai kepala kantor yang menahkodai seluruh OPD lingkup Provinsi Maluku,” demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra, di Ambon, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, Jabatan Sekda juga punya kewenangan yang di berikan oleh Gubernur dalam rangka membantu dan memfasilitasi Pemerintah Daerah, terkait dengan persoalan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dan juga menyangkut dengan persoalan-persoalan Pemerintahan yang lainnya.
“Oleh karena itu, Calon Sekda harus benar-benar memiliki kapasitas dan memahami betul tata kelola pemerintahan, maka Gubernur pastinya akan menentukan orang-orang yang memenuhi kriteria kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri,” tandasnya.
JFL






























