Tingkatkan Kapasitas Ruas Jalan Mardika – Ongkoliong, Pedagang Akan Ditertibkan

Kadis Perhubungan Maluku Muhammad Malawat
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Muhammad Malawat

Koreri.com, Ambon – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku akan mengusulkan peningkatan kapasitas ruas jalan Mardika – Ongkoliong, Kota Ambon.

Demikian disampaikan Kepala Dishub Muhammad Malawat saat dikonfirmasi seusai rapat bersama Komisi III DPRD Maluku, Jumat (5/8/2022).

“Kita akan usulkan agar ruas jalan Mardika – Ongkoliong ini ditingkatkan kapasitasnya, artinya kalau peruntukan jalan tersebut untuk empat lajur maka harus diperuntukkan untuk empat lajur tidak boleh tidak,” ungkapnya.

Terkait dengan itu, Kadis memastikan akan melakukan koordinasi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku guna merealisasikan usulan pihaknya agar ruas jalan tersebut dapat difungsikan sesuai dengan peruntukannya.

“Kalau ruas jalan Mardika – Ongkoliong ini merupakan jalan nasional maka provinsi tidak dapat mengintervensi,” sambungnya.

Menurut Kadis, hal itu mesti dilakukan guna mengurai kemacetan yang terjadi di sepanjang Batu Merah khususnya pada jam-jam tertentu. Dengan begitu, tidak menimbulkan keresahan dari para pengguna jalan baik mobil, motor maupun sejenis yang selama ini terjadi.

“Jadi, sudah saatnya Pemerintah daerah tegas untuk mengembalikan ruas jalan tersebut sesuai dengan fungsinya. Misalnya fungsi jalan dan trotoar dengan tujuan tidak ada lagi hambatan yang mengganggu akses lalu lintas,” tambahnya.

Apalagi, pada ruas jalan Mardika – Ongkoliong saat ini terkesan tidak tertata lagi. Bahkan mengganggu akses transportasi akibat dari dipenuhinya badan jalan dan trotoar dengan barang dagangan.

“Tahapan penertiban akan dilakukan mulai akhir Agustus mendatang yang diikuti dengan sosialisasi dan peringatan. Jika kedua hal itu dilakukan tetapi tidak diindahkan oleh pedagang maka Dinas Perhubungan  akan lakukan penertiban,” tegasnya.

JFL

Exit mobile version