Koreri.com, Ambon – Kota Ambon bakal memasuki usia ke 447 di tahun ini.
Meski telah berusia ratusan tahun, namun dimata sejumlah sejumlah kalangan kondisi ibukota Provinsi Maluku tersebut dinilai masih memprihatinkan.
Sebagaimana disampaikan Jantje Wenno yang juga Legislator DPRD Maluku.
“Sungguh sangat disesalkan di usia Kota Ambon yang sudah ratusan ini tetapi masih dalam kondisi yang memprihatinkan terutama dari segi pemerintahannya,” nilainya kepada sejumlah media di Ambon, Kamis (25/8/2022).
Ia mengaku prihatin atas sejumlah permasalahan yang tidak tuntas. Mulai dari banyaknya pejabat publik yang harus berurusan dengan lembaga anti rasuah KPK, permasalahan keuangan Pemerintah kota, hingga beberapa persoalan lainnya.
“Kita lihat banyak pejabat Pemkot Ambon yang harus bolak balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, red) sebagai saksi,” beber Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku ini.
Termasuk juga masih ada beberapa negeri maupun desa yang belum memiliki pemerintahan definitif.
“Hal ini tentu harus menjadi perhatian Pejabat Wali Kota untuk segera bisa diselesaikan. Dan saya juga mau desa maupun Negeri ini di isi raja maupun kepala desa definitif agar bisa mengelola Pemerintahan ini dengan baik,” harapnya.
Wenno tak menampik jika kondisi ini berdampak pada pelayanan publik, dibarengi dengan munculnya kecemasan di kalangan masyarakat, akan ada lagi daftar pejabat di kota ini yang tersandung korupsi atau lainnya.
Tak hanya itu, sistem keuangan Pemkot Ambon juga dinilai dalam kondisi sulit. Sehingga kebijakan refocussing harus diambil Penjabat Wali Kota Ambon sebagai salah satu solusi.
Politisi Perindo ini juga menyoroti persoalan hutang pihak ketiga yang hingga kini belum juga terselesaikan.
Persoalan kebersihan kota juga menjadi catatan penting yang harus disikapi.
“Ambon kini juga terkesan kotor di waktu hujan, karena sampah masih tidak tertangani dengan baik. Termasuk beberapa ruas jalan masih banyak titik banjir yang belum tertangani,” ujarnya.
JFL