as
as

Damanik Akui Kondisi Kesehatan LE Memprihatinkan, Akan Komunikasikan dengan KPK

Komnas HAM RI di Papua
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik (tengah) / Foto: Ridwan

Koreri.com, Jayapura – Ketua Komisi Nasional Hal Asasi (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik akan berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kesehatan Gubenur Papua Lukas Enembe yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Hal itu diungkapkannya saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM perwakilan Papua di Jayapura, Kamis (29/9/2022) siang.

as

Damanik menjelaskan kondisi Lukas Enembe betul dalam kondisi kesehatan yang cukup memprihatinkan.

“Memang kami perhatikan pak Lukas dalam keadaan kurang sehat bahkan untuk berbicara saja tidak terlalu jelas,” ujarnya.

Menurut Damanik, kunjungan ke kediaman Lukas Enembe sebagai bentuk dari permintaan keluarga termasuk aspirasi Pansus DPR Papua dan Koalisi Rakyat Papua (KRP).

“Mereka meminta Komnas HAM untuk datang menjenguk Lukas Enembe, melihat bagaimana kesehatannya,” ucapnya.

Hasil dari kunjungan itu, Damanik menegaskan Komnas HAM tidak akan masuk ke proses hukum yang sepenuhnya menjadi kewenangan KPK.

“Tetapi kami berjanji akan menyampaikan mengenai kondisi kesehatan beliau supaya ada perhatian tanpa harus mengganggu proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK, dua hal itu seharusnya bisa dijalankan bersama-sama,” terangnya.

Damanik pun membeberkan saat pertemuan itu, ada komunikasi antara Gubernur Lukas Enembe dengan Direktur Penyidikan KPK Brigjen pol Asep Guntur.

Menurutnya pihak KPK siap memberikan solusi agar Gubernur Papua bisa menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Singapura.

“Kami senang kemarin Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur sempat berdiskusi langsung dengan Pak Lukas via telepon. Kami berharap bila komunikasi ini diintensifkan maka akan ada satu solusi bagaimana menyelesaikan masalah kesehatan pak Lukas,” terangnya.

RIL

as