as
as

Pengelolaan Hutan Yamdena Tahun Ini Belum Capai Target, Ini Penjelasan KJB

IMG 20221023 WA0002

Koreri.com, Saumlaki – Aktivitas penebangan kayu pada petuanan sejumlah desa di kecamatan Nirunmas (Pulau Yamdena), Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku sesuai Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2022 hingga Oktober dilaporkan belum mencapai target yang direncanakan.

Hal itu disampaikan Camp Manager PT. Karya Jaya Berdikari (KJB), Fitra Yudha saat ditemui di Camp Arma, Rabu (19/10/2022).

as

“Persetujuan sisa rencana kegiatan (carry over) tahun 2021 yang dikerjakan tahun ini adalah 2.400 hektar, dan realisasi produksi sampai saat ini baru mencapai 14.000 meter kubik (M³) dari target produksi sekitar 70.000 M³,” bebernya.

Menurut Fitra, target dan realisasi jauh berbeda karena pekerjaan penebangan pohon dipengaruhi oleh faktor cuaca.

Dalam tahun ini, proses penebangan pohon baru dimulai pada Agustus, karena sejak Januari hingga Juli, wilayah itu masih diguyur hujan.

Hasil produksi tahun ini tergantung permintaan pasar seperti kayu Merbau, kayu Torem, kayu Kenari, kayu Matoa, dan kayu palapih.

Selain carry over, Kementerian Kehutanan telah menetapkan RKT tahun 2022 dengan lokasi penebangan di Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian diatas areal seluas 1.200 hektar.

“Jadi, RKT tahun ini ada dua lokasi yaitu Kecamatan Nirunmas dan Wermaktian dengan total luasan yaitu 3.600 Ha. Sebenarnya, kita sudah kerjakan kegiatan di Wermatang, tetapi karena terkendala mobilisasi alat maka baru akan dimulai dalam waktu dekat,” katanya.

Nantinya di lokasi Wermatang, KJB menargetkan pencapaian hasil produksi di atas 30.000 M³ hingga akhir tahun ini.

Dia menyebutkan bahwa sesuai regulasi, setiap 10 tahun akan dilaksanakan Rencana Karya usaha (RKU). Dalam proses ini, kementerian Kehutanan akan mengevaluasi pengelolaan hutan Yamdena, khususnya di wilayah Nirunmas. Jika masih berpotensi untuk dilakukan penebangan pohon maka akan diputuskan untuk pengelolaannya berpindah ke wilayah itu.

“Di dalam RKU ada RKT. RKU terakhir itu pada tahun 2019 dan berlaku sampai 2028. Kita baru 4 tahun menjalankan RKU dan lokasinya di wilayah Nirunmas. Sesuai rencana, kita akan melakukan produksi selama 6 tahun di wilayah Wermatang kecamatan Wermaktian,” bebernya.

Fitra Yudha menyatakan bahwa sejak 2018, managemen PT. KJB terus menyetor dana reboisasi (DR) dan dana provisi sumber daya hutan (PSDH) kepada negara melalui setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Target produksi tahun 2018 hingga 2021 adalah 127.604,09 M³ disetor dalam dua tahap yaitu 2,061,687,30 USD dan Rp.29.946.224.101,47 sementara jumlah setoran PSDH adalah Rp.15.247.157,920.

Diberitakan sebelumnya, PT. Karya Jaya Berdikari adalah perusahaan penebangan hutan yang memperoleh izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) atau Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) di hutan pulau Yamdena, kabupaten Kepulauan Tanimbar dari Menteri Kehutanan RI nomor 117/Menhut-II/2009 tertanggal 19 Maret 2009 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam kepada PT. Karya Jaya Berdikari di atas areal hutan produksi seluas kurang lebih 93.980 hektare, yang didasarkan pada rekomendasi Bupati Maluku Tenggara Barat tahun 2007.

LSM

as