Serahkan 2.536 E-KTP, KPU-PBD : Sebaran Dukungan MSR 100 Persen

IMG 20230102 WA0000
Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya M. Sanusi Rahaningmas menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal kepada komisioner KPU di Kantor Sementara KPU Papua Barat Daya, Senin (2/1/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Sorong – Mengawali tahun 2023 senator Papua Barat M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.M.Sip menyerahkan syarat dukungan minimal sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) periode 2022-2029 daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya kepada KPU Papua Barat Daya.

Dokumen syarat dukungan minimal ini diserahkan langsung bakal calon anggota DPD-RI M. Sanusi Rahaningmas kepada pelaksana tugas KPU Papua Barat Daya disaksikan pelaksana tugas Bawaslu Papua Barat Daya di Kantor sementara KPU Provinsi Papua Barat Daya, Jl Sorong – Makbon, Kota Sorong, Senin (2/1/2023).

Proses terima dokumen dari bakal calon anggota DPD RI M. Sanusi Rahaningmas kepada komisioner KPU kemudian verifikasi awal mulai dilkukan sesuai ketentuan undang-undang nomor 7 tahun 2017, Perppu nomor 1 tahun 2022, pedoman teknisnya pada PKPU nomor 10 tahun 2022 dan perubahan kedua yaitu PKPU nomor 13 tahun 2022. Untuk Provinsi Papua Barat Daya syarat dukungan minimal sebanyak 1000 dan sebarannya 50 persen atau 3 Kabupaten atau kota

Pelaksana tugas KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan, dokumen syarat dukungan minimal yang diserahkan senator Papua Barat itu sebanyak 2.536 E-KTP dan dibuka secara langsung dengan diawasi prosesnya oleh Bawaslu. Hasil akhirnya diterima KPU Provinsi Papua Barat Daya.

“Dokumen digital yang ada dalam silon yang diinput sebelumnya semua sesuai dan lengkap, kemudian pemenuhan terhadap syarat minimal serta sebaran 100 persen artinya ada di 1 kota dan 5 Kabupaten se-Papua Barat Daya,” ucap Fatmawati kepada awak media di Kota Sorong, Provinsi PBD, Senin siang.

Sementara bakal calon anggota DPD RI Dapil Papua Barat Daya M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos., M.M.Sip, menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Papua Barat Daya lebih khusus 2.536 orang yang telah memberikan dukungan sehingga optimis lolos dalam tahapan verifikasi faktual dari bakal calon menjadi calon anggota DPD RI periode 2024-2029 dapil provinsi termuda di indonesia.

“Terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat PBD terutama 2.536 orang yang telah mendukung dengan memberikan E-KTP sebagai syarat dukungan minimal dalam tahapan verifikasi dukungan di KPU Papua Barat Daya,” ujar M.Sanusi Rahaningmas saat menyampaikan keterangan persnya kepada wartawan di kantor sementara KPU PBD.

Dengan dukungan minimal dan 100 persen sebaran maka mantan legislator Papua Barat tiga periode ini sangat optimis kembali terpilih sebagai senator di senayan dari daerah pemilihan Papua Barat Daya.

MSR berharap, sebagai provinsi termuda di Indonesia, masyarakat mendukung pihak penyelenggara untuk menyukseskan pesta demokrasi pemilihan umum serentak di tahun 2024 mendatang.

KENN

Exit mobile version