as

Diduga Soal Hutang Piutang, Mantan Ketua BPC HIPMI Kota Jayapura Dipolisikan

Mantan Ketua HIPMI JPR dipolisikan
Foto Screenshot Layar Akun Fb Vhie Damayanti di Grup IKKJ, Kamis (5/1/2023)

Koreri.com, Jayapura – Mantan Ketua BPC HIPMI Kota Jayapura periode 2018-2021, Syawaluddin Shabil, dilaporkan ke polisi terkait dugaan utang piutang.

Laporan polisi terhadap Shabil ini kemudian menjadi viral di media sosial grup facebook Info Kejadian Kota Jayapura dan Sekitarnya | IKKJ yang diposting pemilik akun fb Vhie Damayanti.

Vhie Damayanti memposting foto Shabil itu bersama surat undangan klarifikasi dari Polsek Jayapura Selatan atas laporan pengaduan Hendro Prasetyo tentang masalah utang piutang.

“Terkait utang piutang sudah laporan polisi ke 3x tapi mangkir dari panggilan dan nomor contac tidak aktif,” tulis Vhie Damayanti di beranda grup FB IKKJ, Kamis (5/1/2023).

Hingga berita ini dipublis, postingan Vhie Darmayanti telah disukai 144 orang, 76 komentar dan 9 kali berbagi.

Sementara itu, mantan Ketua BPC HIPMI Kota Jayapura Syawaluddin Shabil memberikan alasan tidak menanggapi laporan polisi karena surat yang diterima itu hanya berupa undangan saja bukan panggilan polisi.

“Surat itu bukan panggilan polisi tapi undangan. Jadi kalau diundang 100 kali terus tidak hadir tidak apa-apa, tapi kalau panggilan polisi tiga kali tidak datang pasti jemput paksa,” klaimnya saat dikonfirmasi Koreri.com melalui sambungan telepon, Kamis (5/1/2023) sore.

Syawaluddin tak mau berkomentar banyak terkait kasus utang piutang ini dan telah menyerahkan kepada pengacaranya untuk mengawal.

“Nanti saya koordinasi dengan pengacara dulu baru komentar,” kata Syawaludin.

EBA