Komisi IV DPRD Maluku Rapat Bersama Mitra Bahas Agenda Pengawasan ke 5 Wilayah

Roviik Afifudin
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Afifudin / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Komisi IV DPRD Maluku menggelar rapat bersama mitra membahas soal agenda pengawasan ke sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

Adapun agenda pengawasan dimaksud akan dilakukan pada 20 Februari 2023 di 5 kabupaten/kota.

“Maka kami menyiapkan data-data yang kami butuhkan untuk melakukan pengawasan, terhadap program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah atau mitra pada tahun ini,” terang Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin, SE kepada sejumlah awak media seusai rapat, Rabu (15/2/2023).

Adapun ke 5 kabupaten/kota dimaksud yakni Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Barat Daya, Kota Tual dan Seram Bagian Timur.

“Saat pengawasan nanti kita akan lihat kesesuaian antara program dan fakta yang ada di lapangan,  apakah program-programnya benar dan tepat di sasarannya. Misalnya begini, bantuan-bantuan apakah benar ke orang yang membutuhkan atau tidak? Apa bantuan masih berjalan atau dalam progresnya dan apa manfaatnya buat mereka,” urainya.

Rovik menekankan, bahwa pengawasan oleh pihaknya tidak sama dengan yang dilakukan lembaga lain.

“Jadi pengawasan DPRD ini tidak sama dengan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga yang lain. Jadi mungkin saat kita turun dan misalnya ada yang tidak sesuai, maka kita rekomendasikan untuk dibenarkan dan diperbaiki,” tekannya.

Hal itu dimaksudkan agar yang kurang itu bisa dilengkapi. Sebaliknya jika tidak bisa diperbaiki dapat pula disertakan alasannya apa ?

“Jadi intinya kita fokus pada pembenahan dan itu tugas pengawasan. Jadi nomenklaturnya, kalau misalnya kedapatan barang kurang satu maka itu harus ditambahkan. Mungkin ada yang tidak layak dapat bantuan ini, kenapa dia harus dapat? Jadi ini semua harus di evaluasi,” tegasnya.

Rovik menambahkan rapat bersama kali ini lebih banyak membahas pemberdayaan masyarakat dan infrastruktur cuma satu yaitu pembangunan perpustakaan desa di SBT.  Sementara yang lainnya, soal pemberdayaan bantuan modal usaha, bantuan buat BUMDES, dan PKH.

“Ini kita akan lihat semua. Jadi dalam pengawasan ini kita akan memperbaiki masalah yang selama ini terjadi agar jangan terus menjadi permasalahan di kalangan masyarakat. Dan bila itu menjadi hak mereka maka bagikanlah,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version