as
as

Akta Perusahaan Pengelola Saham 10 Persen PTFI Resmi Diteken, Pengukuhan Pengurus Waktu Dekat

PT Papua Divetasi Mandiri Teken Akta
Pemprov Papua - Pemkab Mimika resmi meneken akta notaris pendirian perusahaan daerah PT. Papua Divestasi Mandiri untuk mengelola 10 persen saham PT. Freeport Indonesia yang diberikan Pemerintah pusat, Jumat (10/3/2023) / Foto : EHO

Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika resmi meneken akta notaris pendirian perusahaan daerah PT. Papua Divestasi Mandiri untuk mengelola 10 persen saham PT. Freeport Indonesia yang diberikan Pemerintah pusat.

Akta notaris pendirian PT. Papua Divestasi Mandiri ditandatangani diatas meterai 10 ribu dan cap jempol oleh Asisten III Bidang Umum Sekda Papua Derek Hegemur dan Sofia Bonsapia Kepala Biro Hukum selaku perwakilan Pemprov Papua.

as

Sementara, perwakilan Pemkab Mimika ditandatangani oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Petrus Lewa Koten dan Kabag Hukum Muh. Jambia Sao disaksikan Notaris Elsye Sisilia Aipassa, para pihak pemegang saham, Komisaris dan Direksi yang berlangsung di ruang rapat Plh Gubernur Papua, Angkasa Indah, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Jumat (10/3/2023).

Mewakili Plh Gubernur Papua, Asisten III Derek Hegemur, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak yang sudah hadir dan sukseskan penandatanganan pendirian akta perusahaan PT. Papua Divestasi Mandiri ini.

“Kita paham bahwa proses ini cukup lama dan melalui dinamika yang panjang, karena biasanya dinamika yang panjang itu jauh lebih baik dan hasilnya happy ending. Kami berharap Pemkab Mimika sebagai pemegang saham sekaligus pemberi manfaat dapat mengatur sebaik mungkin,” harapnya.

Kedua, tentu ini perusahaan daerah baru dan bentuk perseroan terbatas (PT) sehingga harus semuanya merujuk pada ketentuan yang berlaku.

“Jadi, kita doakan dalam waktu dekat semua proses adminsitrasi lengkap dan kita proses pengukuhan dan pelantikan. Karena ini perusahaan daerah, kita akan agendakan peresmian dan pengukuhan pengurus,” harapnya.

Asisten III menambahkan, karena prosesnya nanti melalui Kementerian Hukum dan HAM dan tentu diharapkan secepatnya selesai.

“Dan kalau sudah dapat, maka kita akan masuk dalam naskah dan naskah itu membutuhkan akta dan pengesahan yang akan termuat disitu sekaligus penetapan dan peresmian para direksi dan komisaris karena itu harus diacarakan,” tambahnya.

Asisten III juga memastikan akan mengundang berbagai pihak dalam proses penetapan dan peresmian pengurus.

“Kita akan hadirkan mitra Pemprov Papua dan secara elementer dalam hal ini pemegang saham divestasi salah satunya yaitu PTFI. Juga Gubernur Papua Tengah akan kita fasilitasi untuk hadir untuk bersama-sama dalam momen pengukuhan nanti,” pungkasnya.

Pantauan Koreri.com, Jumat (10/3/2023), proses penandatangan oleh para pihak berjalan dengan lancar.

Turut hadir, Ketua FPHS Tsingwarop Yafet Beanal, Sekretaris FPHS Johan Songgonau, Elvinus Omaleng dan Rony Misikmbo.

EHO

as