Timsel Umumkan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Papua 2023 – 2028

Timsel Calon Anggota KPU Pap 2023 2028
Timsel Calon Anggota KPU Provinsi Papua periode 2023-2028 melakukan konferensi pers di Grand Abe Hotel, Jayapura, Minggu (19/3/2023) / Foto: EHO

Koreri.com, Jayapura – Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua periode 2023-2028.

Hal disampaikan saat menggelar konferensi pers di Grand Abe Hotel, Jayapura, Minggu (19/3/2023).

Hadir pada momen tersebut, Ketua Timsel Jimmy Dominggus Frits Karubaba, Sekretaris Abdul Azis Kelimangun dan tiga anggota masing-masing Ainul Yakin, Yusman Conoras dan Edward Kocu.

Karubaba dalam pernyataanya menjelaskan, pengumuman tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua periode 2023-2028 ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 204 Tahun 2023 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Anggota KPU Provinsi pada 1 (Satu) Provinsi dan Calon Anggoa KPU Kabupaten/ Kota pada 26 Kabupaten/ Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2023-2028.

Adapun Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Papua periode 2023-2028 adalah sebagai berikut,

  1. Pengumuman Pendaftaran 19 Maret 2023 – 25 Maret 2023 (7 hari)
  2. Pendaftaran 19 Maret 2023 – 30 Maret 2023 (12 hari)
  3. Penelitian Administrasi 19 Maret 2023 – 6 April 2023 (19 hari)
  4. Perpanjangan Pendaftaran 31 Maret 2023 – 5 April 2023 (6 hari)
  5. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 7 April 2023 – 7 April 2023 (1 hari)
  6. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi 8 April 2023 – 10 April 2023 (3 hari)
  7. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 11 April 2023 – 17 April 2023 (7 hari)
  8. Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 18 April 2023 – 19 April 2023 (2 hari)
  9. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 20 April 2023 – 21 April 2023.
  10. Masukan dan Tanggapan Masyarakat 20 April 2023 – 30 April 2023 (11 hari)
  11. Tes Kesehatan 27 April 2023 – 29 April 2023 (3 hari)
  12. Wawancara 30 April 2023 – 2 Mei 2023 (3 hari)
  13. Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara 3 Mei 2023 – 4 Mei 2023 (2 hari)
  14. Pengumuman Hasil Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 5 Mei 2023 – 6 Mei 2023 (2 hari)
  15. Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 5 Mei 2023 – 7 Mei 2023 (3 hari).

Sementara itu, Abdul Azis Kelimangun merincikan terkait dengan proses seleksi anggota KPU Papua.

  1. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 tahun, berdomisi di wilayah provinsi yang bersangkutan yang dibuktikan dengan e-KTP
  2. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/ atau BUMN/ BUMD pada saat mendaftar sebagai calon
  3. Belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Provinsi selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
  4. Perhitungan dua kali masa jabatan sebagaimana dimaksud angka (2) dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama selama lima tahun atau lebih dari 2,5 tahun pada setiap masa jabatan.
  5. Perhitungan 2 kali masa jabatan sebagaimana dimaksud angka (3), meliputi telah dua kali masa jabatan sebagaimana dimaksud pada angka (3) meliputi telah dua kali berturut turut dalam jabatan yang sama.
  6. Telah dua kali dalam jabatan yang tak berturut turut
  7. Telah dua kali dalam jabatan yang sama di daerah yang sama atau di daerah yang berbeda.

“Terkait dengan proses pendaftaran itu, kita melalui akun SIABA. Jadi ada aplikasi SIABA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hock yang sudah ditetapkan KPU RI. Jadi silakan disampaikan kepada seluruh warga masyarakat yang sudah tentu memenuhi syarat untuk bisa mendaftar melalui SIABA,” urainya.

Untuk akses masuk sistem aplikasi untuk calon anggota KPU, setelah dibuka kemudian nanti para bakal calon dipersilakan untuk membuat akun.

“Setelah diisi biodata nanti akan diverifikasi di email pendaftaran. Jadi silakan melakukan verifikasi by email kemudian mengisi data serta biodata dan meng-upload dokumen calon anggota KPU. Setelah semua dokumen di up-load ke aplikasi SIABA kemudian yang bersangkutan membawa dokumen hard copynya itu dimasukan ke Sekretariat Timsel di Grand Abe Hotel, Jayapura,” sambungnya.

Selanjutnya, para bakal calon akan mengikuti proses tahapan mulai dari proses pendaftaran hari ini juga langsung masuk dengan penelitian administrasi.

“Jadi kalau memang dokumennya sudah masuk Timsel bisa langsung melakukan penelitian administrasi. Kemudian dilanjutkan setelah bakal calon memenuhi syarat administrasi, maka yang bersangkutan nanti akan mengikuti proses selanjutnya yakni penelitian administrasi dan seleksi CAT atau Computer Assisted Test. Kemudian dirangkaikan dengan tes psikologi, Jadi satu paket,” tambah Abdul Azis.

Untuk tes CAT dan psikologi itu nanti akan dikeluarkan 20 besar kalau sebelumnya pada penelitian administrasi itu maksimal untuk Papua itu 5 orang X 20.

“Jadi maksimal 100 orang dalam proses tahapan penelitian administrasi. Kalau seandainya pendaftaran lebih dari 100 orang. Kemudian pada seleksi CAT dan tes psikologi itu kita akan keluarkan 20 orang untuk selanjutnya mengikuti tes kesehatan dan wawancara,” tandasnya.

Lanjut Abdul Azis, setelah itu akan ditetapkan 10 orang yang bakal diajukan ke KPU RI.

“Nanti kalau di KPU RI tetap ada juga fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatuhan yang dilakukan oleh anggota KPU RI,” pungkasnya.

EHO

Exit mobile version