Koreri.com,Sorong- Tim mangewang Satuan Reskrim Polresta Sorong Kota bergerak cepat menangkap pelaku perampasan motor milik tukang ojek berinisial HS.
Kejadian dugaan tindak pidana perampasan motor milik tukang ojek ini terjadi di Jl Pipit Kilometer 7, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (2/5/2023).
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Arifal Utama,S.I.K yabg disampaikan kanit Jatanras IPDA Wahyu Wira menjelaskan, usai kejadian yang dialami Korban langsung melaporkan ke SPKT.
Setelah mendapat laporan, tim mangewang dipimpin Kanit Resmob menjajaki dan meringkus pelaku di TKP selanjutnya dibawa ke Mapolresta.
“Korban melapor sore hari dan tim mangewang yang dipimpin kanit resmob langsung melakukan pengejaran, pada pukul 18.30 WIT langsung diamankan satu pelaku berinisial PS,” jelas Kanit Jatanras saat dikonfirmasi media ini, Rabu (3/5/2023).
Saat penyidik melakukan pengembangan terhadap tersangka PS ternyata masih ada jaringan 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus perampasan terhadap tukang ojek tersebut.
Namun 4 orang itu masih buron sehingga saat ini tim mangewang Satreskrim Polresta Sorong Kota masih melakukan pengejaran.
Sementara tersangka PS mengakui perbuatannya yaitu memukul korban dengan menggunakan kayu sebanyak dua kali dan gunakan tangan 3 kali di bagian wajah.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka 1 unit honda vario dan penyidik lagi focus untuk mengejar pelaku lainnya.
KENN