Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPR-PB) mendesak Penjabat Gubernur untuk segera menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur tahun anggaran 2022.
Pasalnya, sudah enam bulan di tahun 2023, laporan keterangan pertanggungjawaban tentang penyelenggara pemerintahan selama tahun 2022 belum disampaikan kepada legislatif Papua Barat.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/6/2023) membenarkan LKPj Gubernur Papua Barat belum diserahkan kepada pihak legislatif, namun justru LHP tahun 2022 yang sudah diserahkan.
“Sebenarnya sesuai dengan aturan LKPj Gubernur yang diserahkan lebih dulu kepada DPR Papua Barat barulah LHP bukan kebalikan, Kami desak tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk segera rampung LKPj Gubernur untuk diserahkan kepada legislatif,” tegas politisi Golkar itu.
Wonggor kesal dengan lambatnya eksekutif yang belum menyerahkan LKPj Gubenur tahun 2022, karena 3 bulan dari awal tahun 2023 seharusnya Pj Gubernur bersama TAPD sudah menyerahkan dokumen tersebut bukan molor seperti ini.
Pimpinan lembaga legislatif Papua Barat ini mengingatkan Pj Gubernur Paulus Waterpauw untuk taat terhadap aturan terkait dengan laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut.
KENN
