Kejari Sorong Setor Hasil Lelang Barang Rampasan Terpidana Labora Sitorus

IMG 20230622 WA0179

Koreri.com, Sorong– Kejaksaan Negeri Sorong berhasil menjelang melelang barang rampasan milik terpidana Labora Sitorus. hasil lelang senilai Rp. 427.770.000 disetor ke kasn negara, Kamis (22/6/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Muhammad Rizal melalui Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Billy Arthur menjelaskan bahwa uang hasil lelang tersebut bersumber dari hasil pelelangan barang rampasan berupa 1 (satu) paket Limbah Padat/Scrap terdiri dari 4 unit eks Kapal milik terpidana Labora Sitorus.

Eksekusi lelang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 lalu.

“Kejaksaan Negeri Sorong berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tunggakan barang rampasan negara sesuai asas _litis finiri oportet_ (setiap perkara harus ada akhirnya) sekaligus bersumbangsih dalam percepatan pemulihan ekonomi Negara melalui optimalisasi PNBP.

“Uang hasil lelang barang rampasan tersebut disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Sorong,” ujarnya.

KENN

Exit mobile version