Koreri.com, Sentani – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera memeriksa Perusahan Daerah (Perusda) Baniyau milik Pemerintah Kabupaten Jayapura karena telah merugikan keuangan negara hingga 11 Miliar rupiah.
Permintaan itu diungkapkan langsung Ketua Pengawas Perusda Baniyau Nelson Yosua Ondi (NYO) saat dikonfirmasi awak media di Sentani, Kamis (29/6/2023).
Ungkapnya, sebagai pengawas Perusda Baniyau yang baru pihaknya melakukan audit atau pemeriksaan terkait hasil kinerja pimpinan dan staf perusahaan dimaksud.
“Dalam pemeriksaan ini, ada sejumlah data penggunaan uang secara tidak jelas, yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Salah satunya, pihak Perusda Baniyau pernah melakukan studi banding di Negara Norwegia terkait industri ikan namun sampai saat ini realisasinya tidak ada atau tidak mendatangkan pendapatan asli daerah untuk Kabupaten Jayapura, melainkan merugikan uang negara miliaran rupiah, ” beber NYO.
Ia menuturkan pula, sejauh ini juga belum ada PAD yang diberikan Perusda Baniyau untuk Pemkab Jayapura.
“Hal ini dibuktikan dari adanya data terkait pernyataan modal yang diberikan Pemerintah Kabupaten Jayapura tidak pernah ada pemasukan melainkan pengeluaran yang habis di operasional pimpinan dan staf Perusda Baniyau. Oleh karena itu, pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian atau KPK untuk segerah melakukan pemeriksaan,” ujar NYO.
Dia berharap, KPK segera memeriksa Perusda Baniyau karena telah merugikan uang negara miliaran rupiah.
TYB