Koreri.com, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkto) Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bamuskam) pada 13 Kampung di wilayah itu.
Kegiatan ini dilaksanakan di Horison Ultima Entrop, Jayapura, Kamis (20/7/2023).
Asisten I Setda Kota Jayapura Evert Meraudje mengatakan DPMK memiliki tugas untuk membangun budaya berdemokrasi di 13 Kampung tersebut.
“Sebenarnya yang kita adopsi ini adalah para-para adat yang djadikan Bamuskam yang terdiri dari unsur pemuda, agama dan perempuan,” ungkapnya.
Hal ini, lanjut Meraudje, sangat penting karena tentu dalam mengambil suatu keputusan di kampung harus lengkap semua unsur.
“Hampir semua kampung kita belum temukan peraturan kampong, hanya satu dua Kampung saja. Kita berharap anggota Bamuskam ini dapat merumuskan dan memutuskan peraturan di wilayahnya masing-masing,” harapnya.
Meraudje mencontohkan seperti ada tempat keramat, batas aktivitas di Kampung, hari-hari ibadah dan sebagainya harus ada peraturan yang mengatur.
Sementara itu, Kepala DPMK setempat Maksi L. Atanay mengatakan anggota Bamuskam merupakan representasi dari masyarakat kampung yang terdiri dari berbagai unsur sehingga pertanggung jawabannya tentu melalui perwakilan-perwakilan.
“Tugas mereka banyak tapi pada intinya bahwa mereka adalah wakil rakyat atau boleh dikata mereka adalah DPR kecil,” urainya.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dimana ketentuan di dalamnya hampir sama dengan tugas-tugas DPR.
Hanya saja, ada beberapa bagian tertentu yang diaturnya sedikit berbeda.
“Oleh karena itu, lewat kegiatan ini, kita latih mereka juga untuk menjaga kewibawaan mereka dimana dari penyelenggaraan musyawarah, tata cara, protokol serta legalitas dari keputusan harus memenuhi syarat,” pungkasnya.
SAV