Pemkab Teluk Bintuni Minta Kejati PB Kawal Pembangunan RS Pratama Babo

Pemkab Teluk Bintuni Minta Kejati PB WalPam3
Kepala Kejaksaan Tinggi PB Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum saat memberikan arahan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Teluk Bintuni Frangky D. Mobilala, S.K.M., M.Kes dalam rapat permohonan walpam yang berlangsung di aula Kejati PB, Manokwari, Rabu (2/8/2023) / Foto : Ist

Koreri.com, Manokwari – Pemberintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni meminta secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat (PB) untuk mengawal pembangunan sarana dan prasarana Rumah Sakit (RS) Pratama Babo.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat pemaparan permohonan pengawalan dan pengamanan kegiatan pembangunan Sarana Rumah Sakit Pratama Babo Kabupaten Teluk Bintuni yang berlangsung di aula Kejati PB, Rabu (2/8/2023).

as

Adapun anggaran pembangunannya bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2023 dengan nilai pagu anggaran masing-masing untuk pembangunan sarana RS Pratama Babo sebesar Rp. 50.000.000.000,- dan Rp14.733.114.611 untuk prasarananya.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) PB, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum pada kesempatan itu mengapresiasi Pemkab Teluk Bintuni.

Menurutnya, adanya kesadaran hukum aparatur di daerah untuk pengawalan terhadap proyek pembangunan strategis daerah, sesungguhnya menjadi suatu momentum untuk dilakukan kolaborasi dengan aparat penegak hukum Kejati Papua Barat.

“Kalau kita perhatikan dari 4 pilar pembangunan hukum ada materi hukum, utilitas hukum, sarana prasarana hukum dan kesadaran atau budaya hukum,” urai Kajati.

Oleh karenanya, ada nilai integritas yang sudah dibangun oleh Dinas Kesehatan Teluk Bintuni dan sekaligus akan membangun budaya hukum, terkait pembangunan yang bersifat strategis khususnya di daerah yang harus dilakukan dengan baik.

Pemkab Teluk Bintuni Minta Kejati PB WalPam
Momen rapat pemaparan permohonan pengawalan dan pengamanan kegiatan pembangunan Sarana Rumah Sakit Pratama Babo Kabupaten Teluk Bintuni yang berlangsung di aula Kejati PB, Manokwari, Rabu (2/8/2023) / Foto : Ist

“Ini menjadi entry meeting dan ke depan akan ada penandatanganan pakta integritas dan seterusnya dari pihak-pihak terkait dalam konteks kita akan all out melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap proyek yang akan dikerjakan,” tegasnya.

Sesungguhnya, sambung Kajati, adanya kolaborasi ini menjadi rumah bersama sehingga diharapkan Dinas dan pihak ketiga dapat terus bekerja dengan lebih nyaman.

“Jadi kehadiran kami bukan justru membuat gaduh, tapi tentunya prestasi kerja akan dihasilkan oleh pihak ketiga ini akan memuaskan user yakni Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Teluk Bintuni,” tandasnya.

Kajati mengaku jika permintaan pengawalan ini sudah menjadi hal yang biasa namun di Papua Barat masih menjadi sesuatu yang tabu.

“Saya lihat di Papua Barat hal ini masih tabu dilakukan padahal daerah lain berbondong-bondong supaya kita yang melakukan walpam apapun pekerjaannya bahkan ada beberapa ditolak. Justru disini (Papua Barat) saya lihat banyak proyek strategis tapi tidak ada permintaan, maka ini menjadi langkah maju dilakukan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni kepada kita,” pujinya.

Lanjut Kajati, berdasarkan Perpres No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 56 Tahun 2018 tentang Proyek Pembangunan Strategis Nasional, Presiden sudah mengamanatkan perlu ada pendampingan dari APH untuk memberikan kepastian dan percepatan terhadap proyek-proyek nasional.

“Sesungguhnya kami bisa masuk terhadap semua proyek baik diminta atau tidak diminta, dimohonkan atau tidak, itu yang kita anggap sebagai proyek strategis nasional di daerah syaratnya harus dikeluarkan dalam surat keputusan baik kementerian/lembaga, bupati/walikota,” lanjutnya.

“Kita tidak akan cawe-cawe konteks negatif tapi dalam konteks positif,” tekannya.

Pemkab Teluk Bintuni Minta Kejati PB WalPam2
Foto bersama seusai rapat / Foto : Ist

Diakui Kajati, sebelumnya tim Kejati PB telah turun melakukan pengamatan dan penggambaran terhadap potensi ancaman gangguan hambatan dan tantangan secara tertutup.

“Karena kita butuh percepatan. Misalnya dalam perjalanan ada kelompok masyarakat, LSM, pers atau siapa saja oknum yang mencoba mengganggu atau bertanya nanti pihak ketiga dan Kadiskes sampaikan ini sudah dalam walpam Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Kerja yang baik dan benar, kalau sudah di walpam proyeknya ini menjadi satu rumah bersama tidak ditutupi bukan berarti semua telanjang tapi ada batas-batasnya. Informasi yang ada dipihak ketiga diserahkan ke kami, kami ada informasi diserahkan, disharing, diskusikan hal yang bersifat utilitas. Semua harus all out, teman-teman nanti yang akan mendapat surat perintah untuk melakukan walpam segera berkoordinasi, tukar informasi, tanyakan perkembangan dan terbuka. Forum ini untuk kami ketahui seperti apa sebenarnya proyeksi kedepanya,” tegasnya.

Kajati menegaskan pula bahwa Jaksa adalah sahabat pemerintah dan sahabat masyarakat.

“Karena kami bagian dari eksekutif. Penegakan hukum yang tegas tapi humanis, ada kolaborasi yang harus dibangun antara Pemerintah Kabupaten dengan Insan Adhyaksa dalam konteks mempercepat pembangunan nasional dan daerah,” pungkasnya.

Dalam rapat Kepala Dinas Kesehatan Teluk Bintuni Frangky D. Mobilala, S.K.M., M.Kes mengucapkan terimakasih kepada Kajati Papua Barat dan seluruh staf yang sudah bersedia bersama-sama dalam pertemuan ini.

“Lebih baik mencegah daripada mengobati dan dengan pengawalan ini, permasalahan yang terjadi di lapangan sangat kecil terjadi,” pungkasnya.

Turut hadir, Asisten Intelijen Erwin P. H. Saragih, S.H., M.H, Koordinator dan para Kepala Seksi Bidang Intel dan PPK Thelma Rondonuwu, S.T, Direktur PT. Pentagon Terang Asli Munif Alamri selaku Kontraktor, Project Manager Edgar Winarko dan Konsultan Pengawas Michael.

RLS