Koreri.com, Fakfak – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat berhasil menangkap 7 pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) insiden rusuh di Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, Sabtu (9/9/2023) dinihari.
Bahkan dalam penangkapan tersebut, sebanyak 4 pelaku DPO dilakukan tindakan tegas karena melawan petugas saat hendak diamankan.
Kabid Humas Polda PB Kombes Pol. Adam Erwindi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koreri.com, Sabtu (9/9/2023) membenarkan adanya penangkapan 7 pelaku DPO baru usai mengkonfirmasi Dirreskrimum Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M.
Setelah dikonfirmasi, Dirreskrimum membenarkan adanya penangkapan di Kp Nembukteb, Distrik Kramongmongga, Sabtu (9/9/2023) dinihari.
Para pelaku yang berhasil diamankan total sebanyak 7 orang, masing-masing di markas Kp Nembukteb 2 pria berinisial AK dan YR serta 1 pelaku berinisial YI diamankan di tempat lainnya.
Sementara 4 DPO lainnya masing-masing NH, OH, S, N dilakukan tindakan tegas dan terukur (tembak mati) karena menyerang dan melukai anggota Polri walaupun sudah diberikan tembakan peringatan sebelumnya.
Saat proses penangkapan, salah satu personel Brimob Bripda Hengki Frengki Wonatorey mengalami luka bacok di bagian sikut tangan sebelah kiri karena sempat diserang salah satu pelaku.
“Terdapat barang bukti satu buah geranat, panah dan parang diamankan dari para tersangka yang berhasil dilumpuhkan,” rincinya.
Untuk diketahui, Dirreskrimum Polda PB Kombes Pol. Novia Jaya, S.H., M.M memimpin langsung tim gabungan Brimob Polda PB dan Polres Fakfak melakukan pengejaran kepada para DPO.
Para pelaku diketahui terlibat dalam tindak pidana secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya orang dan pembakaran yang terjadi di Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Kapolda PB telah memerintahkan jajarannya untuk memburu para pelaku pembakaran dan pembunuhan di Distrik Kramongmongga, Agustus lalu.
“Apabila yang bersangkutan melakukan perlawanan akan dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kabid Humas mengulangi istruksi Kapolda.
KENN
