as

Diduga Ada Praktek Korupsi di Lelang Proyek Ini, Pengusaha OAP Geruduk Kejati Papua Barat

IMG20230912115408 scaled
Aksi demo dami puluhan pengusaha Asli Papua di Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Manokwari, Selasa (12/9/2023).(Foto : KENN)

Koreri.com, Manokwari– Sekelompok pengusaha orang asli Papua (OAP) geruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Selasa (12/9/2023) siang.

Dengan membawa sebuah spanduk bertuliskan aspirasi, puluhan pengusaha OAP itu mendesak Kejati PB agar melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dalam proses lelang paket proyek pembangunan Kampus II SMK Kehutanan Negeri Manokwari di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

“Ada dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam kegiatan lelang paket proyek pembangunan kampus II SMK Kehutanan Negeri Manokwari di kota Sorong,” ujar Markus Yenu, Kordinator aksi di kantor Kejati PB, Selasa (12/9/2023).

Markus Yenu menegaskan, pengusaha/kontraktor OAP sudah cukup paham dengan praktek-praktek tidak benar dalam proses lelang terbuka paket proyek yang bersumber dari APBN maupun APBD di daerah ini.

Demo di Kejati PB“Bukan hal baru, namun ini cara lama yang sering dilakukan pihak panitia lelang dan satuan kerja (satker) terkait untuk memenangkan peserta tertentu meski menyalahi aturan,” koar Yenu di depan kantor Kejati Papua Barat.

Bahwa dalam paket pekerjaan tersebut proses lelang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui satker SMK Negeri Kehutanan Manokwari dengan nilai paket Rp 67,9 miliar.

“Kami menolak pemenang (hasil lelang) dalam paket proyek ini, karena kami punya bukti-bukti terkait sejumlah ketentuan yang dilangkahi” ucap Markus.

Di akhir aksi tersebut, Markus Yenu bersama perwakilan kontraktor OAP lainnya menyerahkan laporan resmi kepada pihak Kejati Papua Barat untuk dilakukan penelusuran sesuai kewenangan di institusi Adhyaksa.

Demo di Kejati PB2“Kami datang ke sini karena kami percaya pada kinerja Kejati Papua Barat dibawah pimpinan bapak Harli Siregar, semoga laporan kami segera ditindaklanjuti,” ujar Markus.

Sementara itu Kajati Papua Barat, Dr Harli Siregar,S.H.,M.Hum melalui Asisten Intelijen Kejati Papua Barat Erwin PH Saragih,S.H.,M.H menerima aspirasi beserta laporan dari perwakilan pengusaha OAP tersebut.

“Terima kasih, karena sudah menyampaikan aspirasi dan laporan dengan damai. Kami (Kejati) segera menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan kami,” ujar Erwin Saragih kepada para pendemo sebelum membubarkan diri dengan tertib.

KENN