Koreri.com, Manokwari– Dalam rapat paripurna keempat masa sidang III tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat selain Perda Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) Tahun anggaran 2023, juga ditetapkan tiga rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) menjadi peraturan daerah provinsi (Perdasi).
Dimana sebelumnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat bersama eksekutif telah membahas tiga Raperdasi inisiatif pemerintah daerah yaitu Raperdasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperdasi penetapan dan pengelolaan terpadu bentang alam mahkota permata tanah papua.
Sementara satu rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) yang merupakan inisiatif DPR Papua Barat yaitu, Penyelenggaraan perpustakaan.
Dalam pendapatan akhir gabungan fraksi yang dibacakan juru bicara Ir Dominggus Urbon menegaskan bahwa DPR Papua Barat menerima dan menyetujui dua Raperdasi usulan eksekutif yakni Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta satu Raperdasi inisiatif dewan yaitu Penyelenggaraan perpustakaan menjadi peraturan daerah provinsi (Perdasi).
Sementara DPR Papua Barat menolak Raperdasi penetapan dan pengelolaan terpadu bentang alam mahkota permata tanah papua untuk ditetapkan menjadi perdasi karena masih membutuhkan kajian lebih mendalam, akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Setelah juru bicara gabungan fraksi DPR Papua Barat menyampaikan pendapat akhirnya, Wakil Ketua III Jongky R. Fonataba,S.E.,M.M sebagai pimpinan rapat paripurna keempat masa sidang III tahun 2023 meminta persetujuan terhadap tiga perdasi tersebut dari anggota dewan yang hadir dengan secara serentak semuanya nyatakan setuju kemudian disahkan dari meja pimpinan dewan satu ketukan palu.
“Dari meja pimpinan saya bertanya, apakah bapak ibu anggota dewan yang terhormat setuju dengan tiga Raperdasi ditetapkan menjadi Perdasi Papua Barat.?” tanya Jongky Fonataba, sontak suara wakil rakyat “setujuuuuu” “tok” ketuk pimpinan rapat paripurna satu kali tandanya disahkan penetapan tiga perdasi.
Dokumen tiga Perdasi ini sebelum ditandatangani pimpinan DPR Papua Barat bersama Pj Gubernur Paulus Waterpauw, Kabag Perundang-undangan Amanda Kambuaya,S.Sos membacakan draf peraturan daerah provinsi Papua Barat itu di mimbar rapat paripurna untuk didengar semua hadirin.
Setelah itu ditandatangani dan Ketua Dewan Orgenes Wonggor menyerahkan kepada Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw untuk selanjutnya dikonsultasikan ke kementrian dalam negeri di Jakarta sebelum tiga produk hukum ini dilembarkan dalam lembaran daerah.
Tiga Perdasi ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat yang dihadiri pimpinan dewan lengkap, Ketua Orgenes Wonggor, Wakil ketua I Ranley H.L. Mansawan, Wakil ketua II H. Saleh Siknun, Wakil Ketua III Jongky R. Fonataba dan Wakil Ketua IV Cartenz I.O Malibela di Ballroom Aston Niu Manokwari, Senin (11/9/2023) malam
Sementara pihak eksekutif dipimpin langsung Pj Gubernur Paulus Waterpauw didampingi Pj Sekda Yacop S. Fonataba bersama pimpinan OPD serta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Papua Barat.
KENN
